JambiOtoritas.com, TEBO – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, terpantau melakukan penggeledahan rumah oknum anggota DPRD Tebo, Karno di desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Selasa (20/8/2024) sore. Pihak Ditreskrimum Polda Jambi yang beranggota lima orang terlihat tiba dikediaman oknum dewan itu, sekitar pukul 14:24 WIB hingga 18:21 WIB.
Selama penggeledahan, pintu rumah tampak tertutup, sesekali tampak tim Ditreskrimum Polda Jambi keluar mengambil beberapa barang dari dalam mobil. Usai penggeledahan, tampak Karno juga keluar mendampingi tim penyidik Polda Jambi menghantarkan naik ke dalam mobil. Sejumlah barang diamankan penyidik dibungkus dalam kantong berwarna orange.
Sayangnya, polisi dari Polda Jambi enggan memberikan komentar terkait penggeledahan tersebut. ” Nanti saja ya dari Humas Polda Jambi,” katanya.
Sementara Karno yang turut menghantarkan tim penyidik ke parkiran mobil. Tidak memberikan tanggapan, dia langsung berbalik ke rumahnya.
Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi Karno soal penggeledahan ini, namun dia terkesan enggan merespons. Seorang perempuan di dalam rumah kemudian memberikan penjelasan dia belum bisa dikonfirmasi. “Bapak sedang demam,” katanya.
Dapat diinformasikan, kasus yang saat ini sedang berproses di Polda Jambi dalam dugaan kasus penganiayaan security pabrik kelapa sawit PT Selaras Mitra Sarimba (SMS). Infomasi yang didapatkan bahwa oknum dewan Tebo diduga melakukan penganiayaan, pada 29Juni 2024 dirumahnya. Pasalnya, dia tidak terima buah sawit miliknya dikembalikan oleh karyawan karena alasan buahnya mentah.
Karno langsung menelepon manajemen karena tidak terima dengan tindakan security. Kedatangan keduanya ke rumahnya bermaksud untuk menjelaskan penolakan buah sawit tersebut. Namun, tak diduga justru dia melakukan aksi kekerasan hingga satu Security terluka.(JOS)
Editor : David Asmara