LAM Provinsi Jambi Jelaskan Makna Sanksi Adat Terhadap ARB, Sebut Sudah Disisihkan dari Negeri Melayu

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Okt 2024 18:51 3001 JambiOtoritas
Wakil Ketua Umum 3 LAM Jambi Provinsi Jambi, Drs H Hasan Basri Jamid,

JambiOtoritas.com, JAMBI – Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi memberikan penjelasan terkait sanksi adat yang diputuskan LAMJ Kabupaten Tebo terhadap ARB. Dimana LAMJ Kabupaten Tebo memberikan sanksi dengan bunyi SELOKO ADATnya, ‘Anak Negeri Yang Tidak Patuh maka “Buanglah Jauh-jauh, Gantunglah Tinggi, Tanamlah Dalam- dalam. “Ba ayam lah dio ka kuwau, ba kambing lah kakijang, ba karbau lah Dio ka ruso.’

Menurut, Wakil Ketua Umum 3 LAM Jambi Provinsi Jambi, Drs H Hasan Basri Jamid, sanksi tersebut memiliki makna bahwa ARB diusir dari negeri.

Baca Berita Terkaitnya : Mengejutkan! LAMJ Kabupaten Tebo Sanksi ARB di Buang Dari Negeri

“Itu makna pertama. Makna kedua, dia (ARB) disisihkan di tengah masyarakat melayu Jambi, di mana pun dia berada. Itulah maksud dari seloko yang tertuang dalam berita acara musyawarah LAMJ Kabupaten Tebo,” kata Hasan Basri, di kantor LAM Provinsi Jambi, Senin (7/10/2024).

Hasan Basri Jamid yang memiliki gelar adat Ario Perbo Ketayo Alam, itu menambahkan bahwa ada istilah ketika anak negeri tidak patuh dengan adat maka disebut hendak beradat sendiri dan berlembaga sendiri.

“Tidak mau bergabung dan berkelompok dengan orang lain, itu maksudnya,” ujarnya.

Dan dijelaskannya bahwa pada poin “b” berita acara LAMJ Kabupaten Tebo disebutkan pula bahwa pengurus adat dari tingkat tertinggi hingga terendah tidak dibenarkan menghadiri acara sedekahan kecil maupun besar ARB.

“Berarti siapa-siapa pun yang melanggar adat ini, mereka juga akan dihukum sesuai dengan adat,” katanya.

Dia menambahkan siapa pun yang melanggar adat Jambi kena sumpah para leluhur. Disebut ‘Biso Kawi’ yang berarti telah melanggar keputusan bersama yang telah dibuat oleh nenek moyang.

“Nah, orang yang sudah kena Biso Kawi ini, hidup segan mati tidak mau. Jadi kita harapkan masyarakat kita patuh dan taat kepada lembaga adat, sebab kalau tidak patuh biso kawi akan jatuh ke diri. Jatuh ke gunung, gunung yang runtuh, jatuh ke sungai, sungai yang kering. Itu kalau biso kawi itu,” ujarnya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA