Soal Tudingan Berpolitik Praktis, Ketua Zaharuddin : “LAMJ Tebo tidak memihak ke kiri maupun ke kanan”

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Okt 2024 22:58 1528 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – LAMJ kabupaten Tebo mensosialisasikan tentang putusan sanksi adat terhadap anak negeri ARB bin Sutriman kepada seluruh pengurus adat melayu Jambi dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga ke tingkat desa. Sosialisasi sanksi hukum adat ini, sekaligus meluruskan tudingan terhadap LAMJ yang telah berpolitik praktis di saat moment tahapan pilkada sedang berproses.

Menurut ketua LAMJ kabupaten Tebo, H. Zaharudin Ibrahim mengatakan agar jangan ada suara – suara menyalahkan keputusan sanksi adat kabupaten Tebo. Tujuannya, agar supaya mereka tahu, kenapa menjatuhkan hukuman seperti itu.

” Anak itu sudah dipanggil sebanyak tiga kali, hingga ketiga kali tidak juga datang. Karena dipanggil tiga kali tidak datang sehingga keluarlah kata – kata,’ gantung tinggi – tinggi, tanam dalam – dalam, buang jauh – jauh. be ayam ke kuaw, bekambing ke kijang, be kerbau ke ruso”. Itu artinya dia tidak ada didalam negeri. Yang adanya dia ditempatnya di hutan. Jadi itulah arti hukuman adat itu,” kata H. Zaharuddin Ibrahim, Senin (21/10/2024).

Dijelaskan dia, bahwa sosialisasi ini diberikan kepada semua pengurus adat. Agar semua tahu bahwa hukuman adat itu tidak saja sapi, kerbau, kambing, dan ayam.

” Ada hukuman tertinggi, yaitu gantung tinggi- tinggi, tanam dalam – dalam, buang jauh -jauh. Be ayam ke kuaw, be kambing ke kijang, be kerbau ke ruso. Itu hukum tertinggi adat,” katanya.

Ditanya soal video yang beredar beberapa hari ini, yang menyatakan bahwa LAMJ kabupaten Tebo di tuding telah melakukan politik praktis. Menanggapi isi video itu, ketua LAMJ kabupaten Tebo menyatakan bahwa LAMJ kabupaten Tebo, tidak memihak kekiri maupun kekanan. LAMJ akan meluruskan anak negeri yang berbuat salah, menyalahi adat. Silahkan diputar kembali video itu dan menurut adik – adik, apa bunyi video itu?.

” Kami menyikapi video itu, karena sudah banyak anak negeri yang tahu, dan lah (sudah) tersinggung. Kami meluruskan, karena salah satu dari anak negeri mau datang. Tapi salah satunya ini, mungkin entah apa sebabnya tidak mau datang, itulah dijatuhi hukuman yang tertinggi di dalam adat,” jelasnya.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA