
JambiOtoritas.com, TEBO – Akses jalan satu-satunya untuk di lewati masyarakat dusun Tepian Napal Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Jambi dan sekitarnya. Dituding dilakukan pelarangan oleh security pt satya kisma usaha (PT SKU). Padahal akses itu jauh sebelum perusahaan itu berdiri, warga sudah lebih dulu menggunakannya. Larangan tersebut terjadi terhadap seorang warga dusun Tepian Napal, Amir Nainggolan usai membesuk kerabatnya di rumah sakit umum kabupaten Tebo, pada Kamis ( 29/5/ 2025) tadi malam.
” ya, masyarakat yang pulang keluar masuk lewat dari jam 10 malam tidak boleh lagi melintas dijalan perusahaan, padahal, itu adalah jalan satu-satunya yang biasa di lalui oleh masyarakat,” kata Amir.
Tindakan yang dilakukan oleh security PT SKU, melarang melewati jalan tersebut sangat di sayangkan. Dirinya mengaku bahwa sebenarnya sudah empat kali pulang pergi dari rumah sakit, bezuk keluarga tapi di larang masuk sehingga tidak bisa pulang kerumah.
” Jauh sebelum perusahaan berdiri, masyarakat sudah lebih dulu memakai jalan itu sebelumnya,”ucap Amir.
Dengan adanya larangan melintas di jalan tersebut, warga Tepian Napal dalam waktu dekat memastikan bakal membawa persoalan ini ke DPRD Tebo untuk di tindaklanjuti sebagai bentuk ke kecewaannya terhadap PT SKU. Bahkan menurut informasi warga sekitar, larangan oleh security bukan terjadi dengan Amir saja, banyak juga warga lain yang komplain karena tidak boleh lewat jalan perusahaan.
Sementara itu terhadap keluhan dan kekecewaan masyarakat, Agung manajemen PT SKU saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp mengatakan perusahaan PT. SKU tidak ada melarang masyarakat melintas jalan perusahan itu.
” Jika distop diperiksa itu memang standar operasional prosedur (SOP)nya apalagi jam malam, mobil masyarakat yang melintas silahkan saja lewat jika itu kendaraan pribadi. Jika kendaraan bawa hasil kebun seperti tandan buah segar (TBS) kita batasi, ada waktunya, cuma untuk truk yang melintas malam tetap kita periksa dan perbolehkan melintas,” jelas Agung via WhatsAppnya, Jum’at (30/5/2025)
Agung menyebutkan bahwa gak ada yang gak diizinkan jika kendaraan yang masuk merupakan warga yang balik ke Tepian Napal dan kondisi kosong silahkan saja. Kalau untuk truk muatan ada waktunya.
” yang jelas kita ada aturan, untuk lewat tetap diperiksa, bawa buah melintas jam 7 malam dan melintas tetap diperiksa. Tapi jika jam malam, sampai dengan jam 12 malam keatas tetap harus di periksa, kita gak tau mereka masuk, benar balik atau tidak, karena yang di lewati banyak juga kebun masyarakat dan juga kebun petani plasma,” katanya.(JOS)
Editor : David Asmara