Meski Temuan 2,1 Milyar Lunas, Penegakkan Hukum Ranahnya Kejari Tebo

waktu baca 1 menit
Rabu, 9 Jul 2025 23:18 2227 JambiOtoritas
“Bupati Tebo diminta pecat kabid bina marga”
Inspektur kabupaten Tebo, Hari Sugiarto/foto dok JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Dalam proses pengembalian temuan hasil – hasil audit BPK RI perwakilan Jambi, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan upaya pengembalian. Demikian dikatakan Inspektur kabupaten Tebo, Hari Sugiarto, Pada Selasa (8/7/2025) usai mengikuti rapat paripurna DPRD Tebo.

Menurut Inspektur, meskipun temuan BPK sebesar 2,1 milyar yang tengah berproses di Kejari Tebo sudah dikembalikan ke kas daerah. Kewenangan penegakan hukum sudah menjadi ranahnya Kejari itu sendiri.

” Kalau temuan itu sudah dikembalikan, bicara proses hukum sudah menjadi kewenangan lembaga yang berkompeten. Mungkin dalam hal penyelidikan itu haknya Kejari. Yang jelas, temuan BPK tetap harus ditagih,” ujarnya.

Dikatakannya, yang berkaitan dengan BPK, tetap kita tindaklanjuti. Terhadap pejabat yang menangani kegiatan yang menjadi temuan (PPK) diberikan teguran tertulis oleh bupati.

” Ya, terhadap PPKnya ada sanksi teguran tertulis yang diberikan kepadanya. Cuman yang memberikan teguran itu ada jenjangnya, itu bupati yang menegur,” katanya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (521,007)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (481,766)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,447)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (156,858)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA