BPD Mangunjayo Akhiri Konflik Dengan Bahas RPJMDes

waktu baca 1 menit
Rabu, 7 Mei 2025 17:51 1642 JambiOtoritas
BPD dan Pemdes Mangunjayo akhiri konflik dengan telah selesainya pembahasan RPJMDes 2018-2026/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Seteru antara pemerintah desa Mangunjayo dan badan permusyawaratan desa Mangunjayo Kecamatan Tebo Tengah kabupaten Tebo, Jambi pada akhirnya sepakat ‘berdamai’. Hal ini ditandai dengan telah dilaksanakannya Musdes mengesahkan RPJMDes tahun 2018-2026.

Pembahasan RPJMDes 2018-2026 itu telah di laksanakan bersama Pemdes, pada Jum’at 2 Mei 2025 lalu. Dihadiri Camat Tebo Tengah, pendamping Kecamatan, Linmas, tokoh masyarakat, pemuda, perangkat desa dan lainnya.

Menurut ketua BPD Mangunjayo, Ahmad Abdul Basit, mengatakan sejauh ini BPD, menunggu perkembangan dari Pemdes. Ini dilakukan sesuai mekanisme dan arahan dari Pj Sekda saat mediasi kemarin.

” kita akan kawal perkembangannya, apalagi ada program strategis nasional yang di bahas dalam Rakordes di aula utama kantor bupati kemarin, seperti ketahanan pangan, kemudian koperasi merah putih,” katanya, Rabu (7/5/2025).

RPJMDes sudah selesai di bahas, apabila nanti ada hal yang belum selesai akan kita kembalikan kepada instansi terkait karena hal ini juga sebagai bahan evaluasi. BPD mendukung semua program-program desa untuk kepentingan masyarakat banyak.

” Mekanisme sudah di jalankan sebagai kewajiban kita, dan laporannya nanti tinggal di komunikasikan dengan PMD supaya di segerakan ke Pemdes realisasi pencairannya kapan, itu yang akan kita kawal,” kata Basit. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA