
JambiOtoritas.com, TEBO – Fakta dugaan rekanan pelaksana proyek tanggul penahan tebing PT. Pulau Bintan Bestari melakukan pengurangan material proyek dalam pekerjaannya bisa menjadi persoalan serius. Pihak rekanan mengakui bahwa pemotongan sheet pile adalah satu kesalahan yang di iringi dengan permintaan maaf. Pengakuan itu dinyatakan dihadapan komisi III DPRD Tebo saat Sidak, pada Rabu (17/9/2025).
“Mereka mengakui bahwa itu kesalahannya dan meminta maaf soal pemotongan sheet pile (tiang pancang) itu yang seharusnya masih bisa masuk kedalam tanah. Temuan ini akan kita bawa ke DPRD untuk di RDPkan,” kata anggota DPRD fraksi Nasdem, Mursalin.
Mursalin menyebutkan bahwa dalih sheet pile yang tertanam tidak lagi bisa masuk kedalam tanah terbantahkan. Untuk memastikan hal itu, dewan meminta operator menekan sepuluh kali dengan Kalendering atau Hammer dan ternyata sheet pile masih bisa masuk ke dalam tanah, menandakan belum sampai kebagian struktur tanah keras.
Sementara pihak – pihak terkait dengan teknis konstruksi dan pengendalian proyek senilai 20,4 milyar itu belum terkonfirmasi. Namun pertanyaan mengapa rekanan melakukan pemotongan sheet pile ? Apakah memang sudah mendapatkan persetujuan teknis dari konsultan pengawas ?.
Melihat proses pembangunan tanggul penahan tebing sungai batanghari itu, pihak BPBD Kabupaten Tebo tetap menyalahkan Generel Superintendet (GS) karena dari awal sudah diingatkan agar SOP dijalankan karena waktu sangat mepet, pada bulan Oktober pekerjaan sudah harus selesai. (JOS)
Editor : David Asmara