Jambiotoritas.com, JAMBI – Berdasarkan parameter BNPB Pusat, Provinsi Jambi masuk zona kuning dan perlu memastikan kembali kepada pemerintah pusat, dimana posisi Jambi apakah sudah bisa melaksanakan new normal sesuai aturan yang berlaku. Sementara untuk menerapkan normal baru harus berdasarkan zona warna daerah masing-masing. Demikian dikatakan Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi, Kamis (11/6/2020) usai memimpin rapat Gugus Tugas penanganan COVID-19 , di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi.
Firman mengatakan agar tim gugus tugas mengkomunikasikan dengan litbang dan pemerintah pusat untuk mengetahui kondisi Jambi. New normal adalah adaptasi kehidupan baru dengan melaksanakan aktivitas secara normal baru, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolda juga mengingatkan kembali kepada pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi untuk memastikan sendiri warna zona daerah masing-masing ukuran parameternya untuk bisa menerapkan new normal sesuai protokol kesehatan.
“Baru kita bisa merekomendasikan langkah-langkah apa yang harus dikerjakan untuk masuk ke new normal karena jika masuk zona hijau, baru wilayah tersebut bisa menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal,” kata Firman.
Sesuai ketentuan pusat new normal tidak sama di seluruh kabupaten dalam Provinsi Jambi dimana harus diketahui lebih dahulu kabupaten atau kota mana yang bisa melaksanakan new normal agar mereka bisa melaksanakannya. (red JOS)***