JambiOtoritas.com, TEBO- Masa jabatan H Aspan ST sebagai Penjabat Bupati Tebo resmi diperpanjang hingga 2024 mendatang oleh Mendagri. Ini adalah tahun kedua Aspan menjabat sebagai Pj Bupati Tebo.
SK Perpanjangan Masa Jabatan tersebut langsung diserahkan secara resmi oleh Gubernur Jambi, Al Haris di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi Senin (22/5/2023) pukul 20.00 Wib bersamaan dengan SK perpanjangan masa jabatan Bachyuni Deliansyah sebagai Pj Bupati Muaro Jambi.
Selain menyerahkan SK perpanjangan Pj Bupati Tebo dan Muaro Jambi, Gubernur Al Haris juga melantik Bachril Bakri Kepala biro (Karo) perencanaan sekjen kemendagri sebagai Pj Bupati Sarolangun menggantikan Henrizal Pj Bupati sebelumnya.
Dalam kegiatan ini, tampak Aspan dan Bachyuni Deliansyah mengenakan jas berwarna hitam sementara Pj Bupati Sarolangun mengenakan baju putih di aula utama rumah dinas Gubernur Jambi.
Gubernur jambi Al Haris dalam sambutanya mengatakan, Agar Pj bupati Sebelumya yang melanjutkan jabatanya hingga 2024 tetap menjaga kondusifitas di daerah karena saat ini merupakan tahun politik sehingga aman dalam menjalankan pemilu serentak 2024.
“Saya berpesan kepada Pj bupati yang diperpanjang maupun yang dilantik, menjadikan Stunting dan ketahanan pangan sebagai tugas pokok, Karena ini merupakan program pusat,” pesan Al Haris. (JOS)