Penggusuran PT. WKS di Lubuk Mandarsah Dilaporkan ke KLHK

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Okt 2020 22:22 0 95 jambiotoritas
Syamsu Rizal wakil ketua II DPRD Tebo yang memimpin rapat media penyelesaian konflik lahan antara warga lubuk mandarsah tengah ilir dengan PT. WKS, Selasa (13/10/2020)/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Rapat penyelesaian konflik lahan PT. Wirakarya Sakti (WKS) yang difasilitasi Komisi II DPRD kabupaten Tebo antara perwakilan warga desa Lubuk Mandarsah kecamatan Tengah Ilir kabupaten Tebo provinsi Jambi. Meminta pemerintah pusat melalui KLHK menghentikan aktivitas penggusuran PT. WKS terhadap lahan yang diklaim warga disana. DPRD dalam beberapa hari kedepan akan menyampaikan permintaan penghentian itu.

” Tahap pertama ini kita berupaya bagaimana aktivitas penggusuran dihentikan. Dalam beberapa hari ini kita akan menyurati kementrian KLHK untuk meminta agar menyurati PT. WKS untuk penghentian penggusuran lahan didesa Lubuk Mandarsah,” kata wakil ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal, Selasa (13/10/2020) usai rapat dengan warga, dinas kehutanan provinsi Jambi dan pemerintah kecamatan Tengah Ilir.

Tanpa kehadiran pihak PT. WKS dalam forum mediasi DPRD Tebo itu. Syamsu Rizal menyatakan kecewanya. Namun demikian proses ini dipastikan akan terus berlanjut. Dijadwalkan, kata Syamsu Rizal, Senin (19/10/2020) depan komisi II (dewan dapil disana) akan mengundang kelompok tani disana untuk duduk bersama melakukan verifikasi objek lahan mereka secara by name by address.

” Ketidak hadiran PT. WKS hari ini, membuat kita kecewa. Kemarin komunikasi dengan Kurniawan alasan lagi lockdown karena banyaknya positif COVID 19. Dia minta dilakukan meeting zoom, sudah kita siapkan tapi katanya dia swab. Inikan persoalan mereka, kita hanya membantu agar jangan sampai konflik kecil menjadi besar,” ucapnya.

Dikatakannya, ada atau tidak adanya PT. WKS kita akan tetap lakukan tahapan proses ini. Kita tetap membela hak-hak masyarakat disana jangan sampai terus digusur oleh para kapitalis.(JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA