
JambiOtoritas.com, TEBO – Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tebo menyampaikan lima point rekomendasi kepada pemerintah kabupaten Tebo terkait persoalan hak guna usaha (HGU) PT. Tebo Indah. Keputusan itu disampaikan wakil ketua II, Sahendra usai rapat tertutup Komisi II bersama pihak Kesbangpol, BPN Tebo, KPHP X Tebo Timur, dan dinas Perkebunan kabupaten Tebo, Selasa (14/10/2025) siang.
” Menindaklanjuti permasalahan HGU PT. Indah ini bahwa melalui komisi II menyampaikan surat rekomendasi kepada pemerintah kabupaten Tebo. Hari ini juga kami (DPRD) menyerahkan surat rekomendasi tersebut ke bupati Tebo,” kata Sahendra.
Menurut Sahendra mengatakan permasalahan ini menjadi atensi DPRD ke pemerintah kabupaten Tebo. Mengingat pengaduan masyarakat ke DPRD beberapa waktu lalu. Faktanya, pemukiman masyarakat, jalan, masjid dan fasilitas umum lainnya terdampak HGU PT. Tebo Indah tersebut.
” Dengan itu komisi II meminta kawasan – kawasan tertentu agar ditindaklanjuti pemerintah, dengan dilepaskan dari HGU dan diserahkan kepada masyarakat,” katanya. (JOS)
Editor : David Asmara