Koperasi Tujuan Murni Berharap DPRD Tebo Fasilitasi RDP dengan PT Tebo Indah

waktu baca 3 menit
Jumat, 29 Agu 2025 17:48 166 JambiOtoritas
Pengurus KTM membawa persoalan yang dihadapi ke DPRD Tebo untuk mencari solusi/foto JOS



JambiOtoritas.com, TEBO– Koperasi Tujuan Murni (KTM) Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, pada hari ini secara resmi melayangkan surat permohonan kepada DPRD Kabupaten Tebo. Surat tersebut berisi permintaan agar dewan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Tebo Indah dan pihak-pihak terkait lainnya. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari hasil musyawarah anggota koperasi yang sebelumnya menyuarakan kekecewaan terhadap pola kemitraan yang selama ini dijalankan.

Permohonan tersebut ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko. Menurut keterangan pengurus koperasi, mayoritas anggota merasa bahwa kerja sama dengan PT Tebo Indah tidak memberikan keuntungan yang adil bagi petani. Mereka menilai perusahaan hanya berfokus pada panen, sementara aspek perawatan dan produktivitas kebun sering diabaikan, sehingga berdampak pada kesejahteraan anggota.

Dalam surat itu, pengurus koperasi merinci beberapa poin keberatan. Di antaranya banyaknya lahan masyarakat dalam area HGU PT Tebo Indah yang tidak digarap atau dibiarkan terbengkalai. Selain itu, koperasi menyoroti adendum perjanjian yang dibuat perusahaan namun tidak pernah disosialisasikan kepada anggota. Hal ini dianggap merugikan petani yang seharusnya mendapat kepastian hukum dan keadilan dalam perjanjian.

Ketua Koperasi Tujuan Murni, Sulaiman, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi perusahaan. Namun, ia menuntut agar hak-hak petani lebih diperhatikan. “Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai petani terus-menerus menjadi pihak yang dirugikan dalam kemitraan. RDP dengan DPRD menjadi jalan untuk memperjuangkan suara kami secara resmi,” ujarnya.

Senada, Wakil Ketua koperasi itu, Hafizan Romy Faisal mengatakan harus ada pengkajian dan evaluasi kembali terhadap surat perjanjian kerjasama antara koperasi Tujuan Murni dengan. PT Tebo Indah dengan melihat kepada fakta dan realita yg terjadi dari proses pembangunan hingga saat ini kebun sudah menghasilkan, apakan sudah sesuai.

” Karna MoU yang jadi pedoman kerja kemitraan, jadi perlu di bedah dan dikaji kembali, kita hidup di negara yg beradap, ada Pancasila yg jadi pedoman berpikir kita, itu lah jadi landas pikirnya, ” katanya

Di sisi lain, sejumlah anggota koperasi juga mendesak DPRD agar benar-benar memanggil pihak perusahaan. Mereka khawatir persoalan ini akan kembali tenggelam tanpa penyelesaian konkret, seperti yang kerap terjadi pada aduan-aduan sebelumnya. Menurut mereka, kehadiran DPRD sebagai lembaga pengawasan sangat menentukan arah penyelesaian konflik agraria dan kemitraan ini.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tebo Indah belum memberikan tanggapan resmi atas surat permohonan RDP tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan untuk mendapatkan konfirmasi. Masyarakat menunggu apakah perusahaan akan membuka ruang dialog dan memperbaiki pola kemitraan yang ada.

DPRD Kabupaten Tebo sendiri diharapkan segera merespons surat tersebut. Jika RDP benar-benar terlaksana, pertemuan ini akan menjadi forum penting untuk mempertemukan langsung keluhan koperasi dan tanggapan perusahaan. Publik menaruh harapan besar agar proses ini menghasilkan solusi yang berpihak pada keadilan dan peningkatan kesejahteraan petani.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA