
JambiOtoritas.com, TEBO – Dinas pekerjaan umum penataan ruang dan permukiman kabupaten Tebo, berencana menyerahkan dokumen tender kegiatan peningkatan ruas jalan pal 12 Sungai Alai – jalan 21 Rimbo bujang, senilai Rp 46 milyar di pertengahan Mei 2026. Menurut kepala bidang bina marga, Nusa Suryadi menyatakan pihaknya masih melakukan koreksi (HPS) terkait fluktuasi harga BBM industri yang mempengaruhi RAB.
” Kami saat ini sedang mempersiapkan dokumen lelang proyek jalan yang dibiaya dari hutang pinjaman daerah dari PT SMI. Selain itu sedang melakukan koreksi terhadap fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) sekarang ini tidak menentu,” kata Nusa, Selasa (12/5/2025).
Dia mencontohkan harga solar industri diangka Rp35.550, tentu berpengaruh terhadap bahan yang ada. Kondisi ini yang dilakukan koreksi harganya. Sebab perencanaan awal kemarin, belum ada kenaikan harga BBM.
” Pada dasarnya dalam perencanaan tidak ada yang berubah, cuma ada harga yang berubah, paling nanti ada koreksi dengan panjang penanganan jalan. Kalau harga-harga naik tentu jalan jadi pendek atau kurang dikit dari 7 KM mungkin sekitar 100 meter, tidak signifikan lah karena hanya penyesuaian harga saja,” ujarnya.
Dia menyebutkan meski belum akad antara pemkab Tebo dengan PT. SMI. Mengingat waktu tahun anggaran yang terus berjalan, dinas PUPR tengah mempersiapkan dokumen pelelangan untuk disampaikan ke UKPBJ untuk ditender.(JOS)
Editor : David Asmara