Bawaslu Proses Laporan Terhadap Cabup 02, Agus Rubiyanto

waktu baca 1 menit
Senin, 25 Nov 2024 14:18 1292 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Bawaslu kabupaten Tebo segera meneliti berkas laporan terhadap calon bupati nomor urut 02, Agus Rubiyanto. Namun demikian belum ada pihak- pihak yang dipanggil untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut ketua Bawaslu kabupaten Tebo, Paridatul Husni mengatakan bahwa pihaknya baru akan melakukan Pleno terkait laporan yang masuk, kemarin (24/11/2024). Membahas mengenai kelengkapan syarat formil dan materiil laporan.

” Apa bentuk laporan, persoalannya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses. Nanti menyalahi kode etik pelaksanaan penerimaan laporan,” kata Paridatul Husni, Senin (25/11/2024) via telepon selulernya.

Menurut Parida, sekarang ini waktu penanganan laporan pada 3 + 2, ketika memang masih ada waktu tambahan, ada waktunya kami akan perpanjang. Bentuknya juga, apakah pelanggaran administrasi atau pidana belum bisa ditentukan.

” Kalau unsur pidana, nanti kita akan tambah lagi waktu selama tujuh hari kedepan. Kami belum bisa menentukan, apakah ini ranahnya Bawaslu atau tidak. Yang jelas setiap laporan masuk kami sikapi, apapun bentuknya, kami tidak bisa mengabaikan,” katanya. (JOS)

Editor: David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (522,316)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (483,075)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,449)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (158,164)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA