
JambiOtoritas.com, TEBO – Pinjaman hutang daerah pemerintah kabupaten Tebo, saat ini tengah menjadi sorotan publik. Pertama, dilihat dari nilai plafon yang tidak sesuai lagi dengan angka yang telah disepakati dengan DPRD Tebo yakni sebesar Rp 140 milyar. Kedua, kapan waktunya, akad (akta perjanjian) hutang pinjaman daerah pemkab Tebo pada PT. SMI juga belum mendapatkan informasi jelas.
Sebelumnya, pihak pemerintah kabupaten Tebo (TAPD) menyatakan akad perjanjian, Pemkab Tebo dengan PT. SMI akan ditandatangani paling lambat pertengahan April 2026. Namun, hingga minggu kedua bulan Mei 2026, akad yang dimaksud tidak juga terealisasi.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih memberikan informasi mengambang. Kapan waktu pelaksanaan akad itu dilakukan. Namun jawabannya sederhana, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak PT. SMI.
” Saya masih nunggu info terkait akad pinjaman dana daerah antara PT. SMI dan Pemda Tebo,” kata kepala badan keuangan daerah kabupaten Tebo, Hendry Nora, via pesan Whats App, Senin (11/5/2026).
Sebelumnya Hendry Nora menyatakan bahwa akad perjanjian akan dilakukan pada pertangahan April 2026 lalu. Tetapi nilainya tidak sesuai lagi dengan plafon ajuan awalnya Rp 140 milyar yang telah disepakati pemkab. Tebo dengan DPRD (APBD TA 2026).
Informasi terakhir, nilai pinjaman yang telah disetujui Kementrian keuangan dan PT. SMI hanya Rp 100 milyar saja. Hutang pinjaman daerah dialokasikan untuk membiayai peningkatan ruas jalan senilai Rp46 milyar dan sementara sisanya buat pengembangan gedung rumah sakit umum daerah dan pengadaan Alkes disana senilai Rp 54 milyar. Disisi lain, faktanya, tender pekerjaan konstruksi di RSUD STS sudah ditetapkan pemenangnya, tinggal proses penandatanganan kontak kerja (SPK). (JOS)
Editor : David Asmara