
JambiOtoritas.com, TEBO – DPRD Kabupaten Tebo minta Pemda bertindak tegas terhadap angkutan over kapasitas yang merusak jalan kabupaten. Sorotan mengarah ke armada PT Selaras Mitra Sarimba (PT SMS) yang melintas dengan muatan hingga 15 ton, jauh di atas daya dukung jalan.
Anggota DPRD Tebo Fraksi Gerindra, Karno, A.Md, menegaskan kondisi jalan Tebo tidak semuanya bagus dan baru diperbaiki dengan skema pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Kita tahu jalan di Tebo tidak semuanya bagus. Fungsi kami pengawasan. Kami minta ketegasan Pemda untuk menindak tegas armada over capacity,” ujar Karno.
Menurutnya, jalan yang dibangun dari utang SMI adalah aset bersama yang wajib dijaga. Ironis jika belum lunas dibayar, jalannya sudah hancur dilindas truk kelebihan muatan.
“Upaya Pemda memperbaiki infrastruktur lewat pinjaman ke SMI itu aset kita bersama dan harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Karno menilai armada PT SMS tidak sesuai standar jalan kabupaten yang maksimal hanya sekitar 8 ton.
Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahaya Kusuma, S.H., M.H., membenarkan temuan tersebut. Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, pihak PT SMS mengakui sendiri muatannya.
DPRD mencatat sudah ada berita acara bersama GEMAKATO, pihak terkait, dan perusahaan. Komisi III telah memanggil PT SMS sebagai langkah awal.
Selanjutnya, Komisi III akan mendorong sanksi dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta Balai terkait untuk menurunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berwenang melakukan penindakan dan tilang di lapangan.
“Fakta di lapangan melebihi kapasitas, lebih dari 8 ton. Dari pengakuan PT SMS saat RDP kemarin, mereka mengakui sekitar 15 ton. Itu jadi acuan kita untuk langkah selanjutnya,” kata Dimas.
“Kita akan lakukan langkah selanjutnya. Kita dorong untuk memberikan sanksi, karena kalau ada pelanggaran tentu kita akan dorong adanya tindakan,” pungkas Dimas.(JOS)
Editor : David Asmara