Ombudsman RI Paparkan Kinerja 2026 di DPR: 6.074 Laporan Selesai, Minta Dukungan Revisi UU

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Agu 2026 17:36 41 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, JAKARTA – Ombudsman RI menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan Komisi II DPR RI, Rabu, 26 Agustus 2026, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Jakarta. RDP ini menjadi yang pertama secara khusus membahas kinerja Ombudsman dengan mitra kerja barunya di DPR.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, melaporkan, per 21 Agustus 2026, Ombudsman telah menyelesaikan 6.074 laporan masyarakat. Jumlah itu setara 77,6 persen dari target penyelesaian tahun ini sebanyak 7.825 laporan. Sepanjang 2026, Ombudsman menerima 9.502 laporan dan 7.849 konsultasi non-laporan.

“Ukuran kinerja Ombudsman bukan semata-mata berapa laporan yang selesai, tetapi sejauh mana pengawasan memberikan dampak bagi masyarakat dan mendorong perbaikan pelayanan publik,” kata Rahmadi.

Berdasarkan data 2023-2026, lima provinsi dengan laporan terbanyak adalah Kepulauan Bangka Belitung 1.204 laporan, Kalimantan Selatan 1.088, Nusa Tenggara Timur 947, Sumatera Barat 878, dan Sulawesi Selatan 764 laporan.

Sedangkan sektor pelayanan publik yang paling banyak diadukan adalah agraria 798 laporan, pendidikan 660, kepegawaian 564, administrasi kependudukan 511, serta hak sipil dan politik 421 laporan.

Dalam RDP tersebut, Ombudsman meminta dukungan Komisi II DPR terkait enam hal: penguatan fungsi pengawasan, regulasi, anggaran, kelembagaan, perlindungan masyarakat, dan revisi UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Rahmadi mengungkapkan tantangan di lapangan. Rata-rata SDM di setiap Kantor Perwakilan hanya 24 orang, sementara beban laporan mencapai rata-rata 568 laporan per tahun per perwakilan. Selain itu, Ombudsman belum memiliki gedung kantor sendiri. Sebagian besar kantor perwakilan masih berstatus pinjam pakai dari aset negara.

Isu Strategis

Ombudsman menetapkan 12 Isu Strategis Pengawasan Pelayanan Publik (IAPS) pada 2026. Salah satu yang telah dijalankan adalah Rapid Assessment atas kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Mei 2026.

Kajian cepat itu menghasilkan lima rekomendasi, percepatan perbaikan keselamatan perlintasan sebidang berisiko tinggi, penguatan tata kelola dan pengawasan nasional, evaluasi dan pembelajaran pascakejadian, peningkatan responsivitas komunikasi publik saat krisis, serta implementasi rekomendasi secara terpadu oleh kementerian/lembaga terkait.

Untuk pencegahan, Ombudsman juga tengah menggelar Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 terhadap 40 kementerian, 45 lembaga, 21 BUMN/BHMN/PTN-BH, 38 pemerintah provinsi dan 356 pemerintah kabupaten/kota.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut RDP ini sebagai momentum evaluasi kinerja pengawasan Ombudsman. Dia menyatakan Komisi II mendukung penguatan kelembagaan Ombudsman dan meminta fokus pengawasan diarahkan pada sektor yang paling banyak dilaporkan, seperti agraria, kepegawaian, dan adminduk.

“Karena yang paling banyak dilaporkan itu adalah sektor-sektor urusan pengawasan Komisi II, maka jangan bekerja sendiri, mari bekerja bersama,” ujar Rifqinizamy.

RDP turut dihadiri pimpinan Ombudsman RI lainnya, yakni Nuzran Joher, Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robert Na Endi Jaweng, Syafrida R. Rasahan, serta Sekjen Suganda Pandapotan Pasaribu dan jajaran kepala perwakilan.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (517,400)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (478,158)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,427)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (153,243)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA