
JambiOtoritas.com, TEBO – Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman, akan memanggil Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) terkait penempatan dana BLUD belasan miliar di bank bukan Bank Daerah. Pemanggilan ini buntut dari rekomendasi fraksi DPRD yang mendorong pengutamaan bank daerah, serta sorotan media dan konfirmasi tertulis dari SMSI Tebo.
“Kita akan panggil Direktur RSUD. Kita ingin tahu kenapa dana belasan miliar disimpan di bank lain, bukan di Bank Jambi. Apa dasar hukumnya, siapa yang memutuskan?,” tegas Yuzep, Selasa (25/8/2026).
Yuzep mengatakan pihaknya akan mendalami 4 hal: bank tempat dana disimpan, bentuk dan jangka waktu penempatan, besaran bunga/jasa giro, serta ada tidaknya kajian perbandingan dengan Bank Jambi.
Menurutnya, penempatan di Bank Jambi punya manfaat ganda. Selain bunga, ada potensi dividen untuk APBD dan CSR hampir Rp1 miliar per tahun untuk masjid, madrasah, dan kegiatan sosial.
“Ini uang rakyat. Bukan hanya soal bunga lebih tinggi, tapi apa manfaatnya bagi daerah. Kalau regulasinya membolehkan dan lebih menguntungkan di Bank Jambi, kenapa harus di tempat lain?” ujarnya.
Dia menegaskan pemanggilan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, bukan untuk menuduh.
“Semua pertanyaan dari SMSI akan kita dalami. Kita kawal sampai tuntas,” pungkasnya.(JOS)
Editor : David Asmara