
JambiOtoritas.com, TEBO – Laporan dugaan penyerobotan lahan dan perusakan sawit di Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, yang dilaporkan kuasa hukum Marzuki Hasan memasuki tahap penyelidikan. Setelah dilakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara bersama pelapor, Satreskrim Polres Tebo memastikan akan memeriksa saksi-saksi dari pihak perusahaan.
Kepastian itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP. Very Setiawan, dalam keterangan singkatnya di Mapolres Tebo.
“Melakukan cek TKP kemudian selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak perusahaan,” ujar AKP Very, Rabu (4/11/2026)
Pernyataan singkat Kasat Reskrim itu menindaklanjuti laporan dengan Nomor STBPP / 102 / X / 2026 / SPKT / POLRES TEBO tertanggal 12 Oktober 2026, yang dilayangkan kuasa hukum Marzuki, Leo Siahaan.
Sebelumnya, di lokasi sengketa yang ditandai patok kuning PJ 12 jalur pipa PT. Montd’Or Oil Tungkal Ltd / PT. Olindo, Leo Siahaan mendampingi kliennya Marzuki menunjukkan titik lahan yang diklaim seluas 15 hektare.
” kami hari ini mendampingi pihak Polres Tebo terkait laporan yang kami sampaikan di Polres Tebo. Hari ini telah dilakukan olah TKP, terhadap objek perkara yang kami laporkan ini,” katanya, Selasa (3/11/2026).
Leo menyebut bahwa ternyata sudah dicek oleh pihak dari kepolisian bahwa adanya dugaan penyerobotan dan perusakan batang sawit kliennya.
Leo menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hingga terang. Kemudian dia juga menyinggung adanya surat pergeseran 9,1 hektare yang dibuat tahun 2023/2024 tanpa diketahui Kades Kunangan Jusman dan dibantah oleh Nopi serta Syah Efendi, yang diduga menjadi dasar perusahaan melakukan pembayaran ganti rugi kepada pihak lain.
Menurutnya, Hadirin sudah menjual lahannya kepada Marzuki 15 Ha, sementara pihak lain mengklaim membeli 6,6 Ha pada 1998 dan kemudian membuat surat pergeseran 9,1 Ha pada 2023/2024 tanpa sepengetahuan Kades Kunangan Jusman.
“Padahal anak ahli waris anaknya Pak Hadirin sudah mengakui bahwa bapaknya menjual tanah seluas 15 hektar,” tambah Leo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi, konfirmasi sebelumnya media ini hongga saat ini belum direspon.(JOS)
Editor : David Asmara