Penerima BOS Afirmasi dan Kinerja, Daerah Belum Terima Data

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Feb 2019 01:56 0 984 jambiotoritas
ilustrasi

TEBO, Jambiotoritas.com – Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat pendidikan dasar SD dan SMP tahun 2019 bertambah klasifikasi program sekolah penerimanya. Pemerintah pusat menentukan sekolah – sekolah penerima dengan tambaham anggaran dana BOS Afirmasi dan BOS kinerja, selain dana bantuan operasional sekolah reguler yang berlangsung selama ini.

” Itu hasil rapat koordinasi program yang diikuti leading sektor pendidikan daerah bersama kementrian pendidikan di Jakarta, belum lama ini. Program BOS Afirmasi dan Kinerja akan direalisasikan tahun ini,” kata kepala bidang pendidikan dasar, dinas pendidikan nasional dan kebudayaan kabupaten Tebo, Khoirul Akmal, Senin (4/2/2019) di Muara Tebo, Jambi.

Sasaran penerima program BOS Afirmasi ditentukan oleh pusat dalam kategori daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3 T). Secara detilnya, syarat penerimanya dinilai dari aspek apa saja, pihak pemerintah daerah belum mengetahui pastinya. Untuk program BOS kinerja, diberikan kepada pihak sekolah yang sejak diterimanya BOS dapat meningkatkan mutu sekolah.

” Penentuan BOS Afirmasi ini ditentukan oleh pusat, penilaian dari aspek apa saja, belum diketahui. Sementara untuk BOS Kinerja dinilai dari pelaporan dan adanya perubahan sekolah. Utamanya dengan BOS dapat meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.

Diakuinya, bahwa sampai tahun 2019, belum ada pemerintah daerah menganggarkan sharing dana BOS. Karena keterbatasan kemampuan anggaran.  ” Daerah belum ada, dana BOS selama ini hanya bersumber dari dana pusat. Total penerimaan dana bos kabupaten Tebo 2019 lebih dari 42 Milyar rupiah. Meningkat dari tahun sebelumnya,” ungkap Khoirul.

BOS reguler disalurkan keseluruh siswa penerima sasarannya di tingkat sekolah SMP negeri dan swasta 67 sekolah dengan anggaran 1 juta/ siswa dan untuk sekolah dasar (SD) dan swasta, sebanyak 249 dengan anggaran 800 ribu/siswa. bos afirmasi untuk 3 T dan bos kinerja.

” Baru berjalan tahun 2019, itulah hasil rakor diknas di Jakarta. Bisa saja satu sekolah, bisa dapat tiga anggaran dana BOS itu, tergantung kesesuaian penilaian pusat nanti,” katanya.(red/David Asmara)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA