
JambiOtoritas.com, TEBO – Manajemen RSUD Sultan Thaha Saifudin Muara Tebo lebih awal melaksanakan tender anggaran dana pinjaman daerah dari PT. SMI. Meski demikian, kontrak pelaksanaan kegiatan masih menunggu akad pinjaman ditandatangani antara PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan pemerintah kabupaten Tebo.
” Kami sudah mendapatkan arahan dari PT. SMI. Kontrak kegiatan akan dilaksanakan setelah akad diteken dengan pemberi pinjaman daerah (PT. SMI),” kata Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK), Nurhikmah, Senin (4/5/2026).
Menurut Hikmah, masa kegiatan pekerjaan pembangunan sarana infrastruktur RSUD STS dijadwalkan hingga delapan bulan. Makanya, dengan persetujuan PT. SMI dimulai lebih awal.
” Kami sudah dapatkan info pemenang lelangnya. Selepas kami terima hasil pemenang lelang dari pokja ULP. Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan rekanan pemenang Delta Bumi Hatten (DBH), membicarakan tentang kontrak pekerjaan,” katanya.(JOS)
Editor : David Asmara