Kapolda Jambi Ancam Tindak Tegas Anggota Jadi Beking PETI: “Akan Saya Beri Contoh!”

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Okt 2026 19:22 188 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo memperingatkan keras seluruh anggotanya yang bermain-main dengan tambang emas ilegal. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang menjadi beking aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Ini tidak perlu ditanya lagi. Komitmen saya, komitmen Kapolri jelas. Anggota yang bermain PETI, narkoba, dan pelanggaran lainnya akan saya tindak tegas. Nanti saya beri contoh,” tegas Irjen Widodo dalam konferensi pers pengungkapan kasus PETI di Mapolda Jambi, Senin (26/10/2026).

Widodo menegaskan pihaknya serius memberantas tambang ilegal. Ia membuka pintu bagi masyarakat untuk melapor langsung kepadanya atau melalui Call Center 110.

“Aturannya memang begitu. Aparat hukum kok masih bermain-main dengan pelanggaran hukum. Kalau ada informasi, silakan langsung informasikan,” ujarnya.

Kapolda mengungkapkan telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk memetakan seluruh titik rawan PETI, baik di aliran sungai maupun di bukit pegunungan.

“Kami sudah mapping titik-titik rawan PETI. Belum semua, tapi sudah saya perintahkan Dirreskrimsus untuk petakan semua titik PETI di Provinsi Jambi. Kami akan selektif, bukan tebang pilih. Mana yang paling memungkinkan, akan segera kami tindaklanjuti. Semua akan kami gaspol,” tegasnya.

Dikatakannya, bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2026, Polda Jambi dan jajaran mengungkap 32 kasus PETI dengan 71 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi emas seberat 3.503,64 gram, 12 unit alat berat, 1 unit kendaraan R4/R6, dan uang tunai Rp108.123.000.

“Proses penyidikan masih terus berlanjut. Penyidik berkomitmen melakukan proses secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Widodo.

Kapolda menegaskan dampak PETI tidak hanya soal pelanggaran hukum, tapi merusak masa depan.

“PETI itu nikmatnya hanya dirasakan orang-orang tertentu. Tapi ruginya ditanggung kita semua. Alam rusak, anak cucu kita tidak kebagian lagi tanah subur dan produktif. Yang langsung kita rasakan adalah bencana alam, kerusakan ekosistem, erosi, dan pencemaran air akibat logam berat,” ujarnya.

Dia menyoroti potensi konflik sosial akibat PETI. Salah satunya kasus dugaan penganiayaan terhadap warga yang menolak aktivitas PETI di RT 06 Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat (9/10/2026) lalu.

Kasus tersebut, kata Kapolda, menjadi bukti bahwa PETI bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam keamanan masyarakat. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA