TEBO, jambiotoritas.com – Tarik ulur rapat penetapan jadwal pelantikan PAW H. Muhsin sebagai anggota fraksi partai Amanat Nasional (PAN) di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Tebo jadi sorotan. Dua kali agenda rapat, Senin (25/3/2019) lalu, dan Kamis (28/3/2019) gagal dilaksanakan oleh Bamus.
Direktur LBH Citra Keadilan kabupaten Tebo, Tomson Purba menyatakan jadwal rapat Bamus DPRD Tebo sudah dua kali di agendakan. Tetapi 20 orang anggota Bamus banyak yang tidak hadir, sehingga tidak memenuhi kuorum rapat.
” Saya menduga untuk memuluskan rapat anggota Bamus PAW ini harus ada ‘pelicin’. Tidak terpenuhinya kuorum dua kali rapat anggota Bamus disinyalir menjadi indikasinya,” kata Tomson, Kamis (28/3/2019).
Baca berita terkait :Bamus DPRD Tebo Pastikan PAW Fraksi PAN di Akhir Maret
Sebelumnya ketua DPD PAN Kabupaten Tebo, H. Syamsuri Al menyatakan secara administrasi PAW H. Muhsin untuk fraksi PAN di DPRD Tebo, sudah tidak ada masalah lagi. Hanya menunggu rapat penetapan pelantikan oleh Bamus.
” Rencananya kemarin dilantik tanggal (29/3). Kita ingin PAW ini segera dilaksanakan. Sebelumnya ada yang mempermasalahkan kenapa sudah enam bulan mau dilantik PAW. Kita sudah menghadap Gubernur, sesuai aturannya dihitung sejak dari pengajuannya, sementara SK PAW H. Muhsin, tanggal 1 Maret 2019 jadi masih cukup waktu,” kata Syamsuri, pada Senin (25/3/2019) di Rumah PAN kabupaten Tebo, KM 8 jalan lintas Tebo – Bungo. (red.01 JOS)