BATANGHARI, jambiotoritas.com – Pasca dilaporkan Bupati Batanghari, Syahirsyah ke Polrest Batanghari, Jambi. Kepala desa Pompa Air, Indra memberikan klarifikasinya. Indra mengaku tak pernah memberikan pernyataan kepada jurnalis Harian Kompas terkait dengan praktek sumur minyak ilegal di daerahnya, seperti yang dimuat dalam artikel edisi cetak Harian Kompas baru-baru ini.
Dia mengklarifikasi isi artikel Kompas yang mengutip pernyataannya, terkait nama Bupati Batanghari, dalam pemberitaan itu. Kepada wartawan, Jumat (29/3/2019) petang, kepala desa Pompa Air, Indra menyatakan dirinya tidak pernah mengirimkan surat kepada Bupati Batanghari, agar lokasi tambang minyak ilegal driling dijadikan tambang rakyat, seperti yang dimuat dalam artikel yang diterbitkan media Harian Kompas pada tanggal 27 Maret dan 29 Maret 2019.
Baca berita terkait : Syahirsyah Anggap Pernyataan Indra di Koran Palsu
“Semua yang ditulis wartawan Kompas itu tidak benar,” kata Indra, Sabtu (30/3/2019) dikutip dari laman situs jambipos. Menurut dia, sebagai kepala desa, tidak ada mengirimkan surat ke Bupati Batanghari agar lokasi tambang minyak ilegal driling di jadikan tambang rakyat. Bahkan tidak ada, konfirmasi kepada wartawan tentang pernyataan yang di muat media Kompas tersebut.
“ Saya, tidak ada konfirmasi kepada wartawan atau memberi pernyataan yang di muat media Kompas. Sampai saat ini masih mencari nomor kontak wartawan Kompas yang menerbitkan berita tersebut,” katanya.
Indrapum menjelaskam, bahwa saat musyawarah pada tahun 2016 bersama Tim terpadu(Timdu) dari Provinsi Jambi dan Kabupaten Batangahari, serta kepala OPD lainya, Tim BPH migas, warga mengusulkan sumur tua yang dijadikan tambang rakyat tapi bukan Sumur Ilegal driling.
Indra sudah datang ke Rumah dinas Bupati Batanghari, pada hari Jumat (29/3/2019) sore. Tapi bupati belum bisa di temuin karena bupati sedang ada tamu. “Kalau mau ketemu Senin saja kata ajudannya,” ujar Indra. (red. JOS)