Usai Bongkar Kasus Mark Up Proyek Pasar Tanjung Bungur, Kejari Juga Tangani Dugaan Korupsi di PUPR Tebo

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Jun 2025 13:54 1881 JambiOtoritas
Gedung kantor dinas PUPR kabupaten Tebo/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Pasca berhasil mengungkap kasus korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Provinsi Jambi, kini Kejaksaan Negeri (Kejari Tebo) sedang menangani kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Tebo yang merugikan negara sebanyak Rp 2,1 Milyar.

” Sedang ditangani di seksi Pidana Khusus (Pidsus),” ujar Febrow Adhiaksa Soeseno, Kasi Intel Kejari Tebo saat dikonfirmasi wartawan, beberapa waktu lalu.

Namun kepala seksi intelijen Kejari Tebo itu tidak memberikan informasi terkait berapa saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan kasus korupsi didinas PUPR Tebo.

Dilansir sebelumnya, bahwa organisasi Pers di Tebo, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo yang berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang berujung penahanan 3 tersangka, termasuk 2 orang oknum pejabat di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop, UKM) Tebo.

” Kami mengapresiasi kinerja Kejari Tebo dibawah komando Kepala Kejari Tebo, Pak Ridwan Ismawanta., S.H., M.H yang telah berhasil mengungkap dan menahan 3 tersangka kasus korupsi pembangunan proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur yang sudah merugikan negara Rp 1 Milyar lebih,” kata Hafizan Romy Faisal, Wakil Ketua SMSI Tebo kepada wartawan.

Saat ini, lanjut Romy, publik juga menunggu kelanjutan dugaan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tebo yang juga sudah merugikan negara sebesar Rp 2,1 Milyar.

” Kami sangat yakin dan percaya bahwa Kejari Tebo juga mampu mengungkap dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR Tebo, seperti halnya kasus yang melibatkan 2 oknum pejabat Disperindagkop ini,” tandasnya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA