Jambiotoritas.com, JAMBI – Upacara Peringatan Amal Bakti ke-74 Kementrian Agama, Jumat (3/12/2019) bertempat di lapangan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi. Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyatakan HAB ini merupakan wujud meningatkan, menguatkan dan menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Menurut Gubernur bahwa Kementerian Agama lahir di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan. Dia mengatakan Menteri Agama pertama Haji Mohammad Rasjidi adalah sosok yang benar benar pemeluk agama yang ada di Indonesia.
“Hal inilah yang disampaikan oleh Menteri Agama RI, Fachrul Razi bagaimana pemerintah dapat memberikan perlindungan bagi warga negaranya untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing,”ujar Gubernur.
Negara Indonesia ini para pendirinya telah menyepakati bahwa Pancasila adalah dasar negara kita dan NKRI tidak akan tergantikan. Negara Indonesia ini memiliki keanekaragaman baik suku, agama dan ras dan itu tidak bisa kita pungkiri, dan kita harus merangkul seluruh perbedaan tersebut untuk membangun bangsa dan negara, jangan lagi ada yang membeda- bedakan, karena semua sama, memiliki hak yang sama untuk dilindungi dan membangun negara ini, jangan lagi ada saling menjelekkan, karena itu kita harus memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Menteri Agama RI, Fachrul Razi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Gubernur Jambi menyatakan bahwa Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kita kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama. Kita semua bisa berdiri di tempat ini, tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu.
Facrul Razi menegaskan bahwa agama dan negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia. Sejarah dunia sampai abad kedua puluh hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan agama dan negara, yaitu “teori integrasi”, penyatuan agama dengan negara, dan “teori sekularisasi”, pemisahan agama dengan negara. “Para founding fathers negara kita dengan bimbingan Allah Yang Maha Kuasa mengenalkan teori alternatif, yaitu “teori akomodasi” menyangkut hubungan agama dan negara yang belum dikenal saat itu di negara mana pun. Saya perlu menegaskan disini bahwa penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam “satu kotak” untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara.
Penguatan identitas keagamaan bila dipisahkan dari 4 spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama. Sebaliknya penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme (red JOS)