Laporan PS Dugaan Pelecehan Siswi SMPN 14 Tidak Pernah Terjadi

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Mar 2020 23:29 0 217 jambiotoritas

Pelecehan seksual terhadap perempuan/foto Ilustrasi


Jambiotoritas.com, TEBO – Koordinator Pengawas Sekolah (PS) Yuzarman yang turun ke SMPN 14 kabupaten Tebo di kecamatan Muara Tabir melaporkan ke pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tebo terkait informasi dugaan pelecehan seksual terhadap sisiwi sekolah disana. Intinya bahwa informasi tersebut tidak seperti yang disampaikan melalui berita disalah satu media online. Tetapi Yuzarman membenarkan bahwa ada dibuatkan surat pernyataan perdamaian dengan wali murid yang bersangkutan bersama pihak sekolah.

“ Informasi yang saya dapat wakil kesiswaan bahwa informasi dimedia itu ceritanya tidak benar, tidak ada bapak itu berbuat hal seperti itu. bahkan ada saya videokan pernyataan tersebut. Sungguh bapak itu tidak ada apa – apa itulah yang sebenarnya, hanya itulah yang lain tidak ada,” kata Yuzarman dikonfirmasi media ini di kediamannya di desa Sungai Keruh kecamatan Tebo tengah, Selasa (10/3/2010)

Menurut Yuzarman, meskipun dia tidak pernah bertemu dengan pak JNL. Dia membantah dikatakan masalah ini sengaja ditutup – tutupi. Meskipun informasi hanya didapat dari pihak sekolah saja. Tetapi memang diyakininya bahwa Informasi awal yang kita dapat sudah salah dan itupun sebenarnya tidak benar juga.

“ Bagi saya yang benar ya, benar, tidak ada yang mau ditutup – tutupi. Informasi pelecehan seksual 25 siswi itu tidak memang tidak benar. Sudah saya kirim ke pak Akmal surat perdamaian itu. Masyarakat (wali murid) sudah datang kesekolah, ada surat pernyataan yang dibuat mereka. Intinya isi suratnya tidak benar seperti diberita dimedia sebanyak 25 orang itu. Yang ada cuma tiga orang saja, terhadap ketiganya memang ada di pegang pundak atau tangan, sebagai wali kelas hal seperti itu biasa dan wajar,” jelasnya.

Sementara itu Kabid Dikdas, Hoirul Akmal yang dijumpai dikantor dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tebo, Rabu (11/3/2020) menyatakan sudah menerima laporan dari koordinator pengawas Yuzarman tentang hasil yang disampikannya waktu dturun ke sekolah itu. Menurut dia, memang sudah ada proses perdamaian, bagian sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan itu sudah dimutasi berdasar permintaan kepala sekolah disana.

“ Kami tidak mau pening kepala, bagi kami bila sudah selesai ya, sudah. Tidak ada sanksi disiplin yang diberikan kepada yang bersangkutan, karena memang tidak ada masalah. Cuman karena ada isu-isu yang tidak baik seperti itu, kita mutasi ke SMP 25, itu bagian dari sanksi juga sebenarnya. Dan juga untuk penyegaran bagi dia karena sudah terlalu lama disitu, dan juga itu untuk merubah suasana baru bagi dia,” katanya. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA