JambiOtoritas.com, JAMBI – Tes polymerase chain reaction (PCR) atau uji swab terhadap pasien COVID-19 yang secara mandiri akan dilaksanakan pasca hari raya Idul fitri 1441 H. Tes PCR ini kolaborasi beberapa instansi, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jambi, Pemerintah kota Jambi, Pemerintah provinsi Jambi, Unja dan BPOM.
“Masih ada beberapa persiapan teknis yang akan dilengkapi, setelah hari raya tes PCR akan dapat dilaksanakan,” kata Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi (Unja) Maryanto di Jambi, Jumat (22/5/2020) lalu.
Tim pelaksana tes PCR COVID-19 secara mandiri saat ini masih melengkapi peralatan teknisnya. Selain itu, reagen atau pereaksi kimia bantuan dari Temasek Foundation Singapura beberapa waktu lalu, masih akan di uji coba dengan alat tes PCR atau KIT PCR yang dimiliki oleh Laboratorium FKIK Unja.
“Sembari menunggu izin, tim akan mempersiapkan kelengkapan alat dan bahan untuk tes. Hasil uji coba ini, terlebih dahulu akan dilaporkan kepada BNPB,” kata Mardiyanto.
Dikatakannya, pelaksanaannya tetap menunggu izin dari BNPB untuk pelaksanaan tes PCR COVID-19 secara mandiri di Jambi. Dengan pelaksanaan tes PCR secara mandiri diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya untuk perawatan pasien COVID-19.
Untuk pelaksanaan tes PCR COVID-19 tersebut setelah Pemerintah Kota Jambi mendapatkan bantuan reagen untuk 10 ribu kali tes PCR. Nantinya reagen tersebut akan digunakan untuk tes PCR seluruh pasien COVID-19 di Provinsi Jambi. (red JOS)
Sumber : Antara