
JambiOtoritas.com, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo terus mendorong percepatan legalitas lahan sawit rakyat melalui program Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Program ini dinilai menjadi kunci utama petani untuk mengakses berbagai bantuan pemerintah dan menembus sertifikasi internasional.
Kepala Dinas Perkebunan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tebo, Heru Purnomo, SE, menjelaskan bahwa STDB bukan sekadar administrasi, melainkan profiling lengkap bagi petani sawit.
“Konsepnya ini kan profiling. Jadi identitas petaninya jelas, legalitas lahannya jelas, produktivitasnya jelas, sumber bibitnya jelas. Kalau sudah jelas, petani akan mudah mengakses program-program dari pemerintah,” ujar Heru Purnomo saat ditemui, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, bagi pemerintah daerah, data STDB menjadi sumber data valid untuk perencanaan pembangunan dan peta investasi perkebunan di Kabupaten Tebo. Sementara bagi petani, manfaatnya sangat langsung.
“Keuntungannya jelas. Kalau petani sudah punya STDB, dia sudah memiliki legalitas, ada SHM-nya, ada tanda daftar lahannya. Itu salah satu syarat wajib untuk mendapatkan program, misalnya bantuan PSR (Peremajaan Sawit Rakyat), bantuan bibit, saprodi, dan lainnya,” jelasnya.
Di era pasar global saat ini, STDB juga menjadi pintu masuk untuk ketelusuran (traceability) komoditas sawit. Hal itu menjadi syarat utama untuk mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang kini banyak diminta buyer internasional.
“Sawit itu di dunia internasional laku karena punya ketelusuran. ISPO salah satunya. Dengan STDB, asal-usul sawit kita jelas, jadi daya saingnya meningkat,” tambahnya.
Heru memaparkan, progres pendataan STDB di Tebo terus menunjukkan peningkatan. Jika pada awal program beberapa tahun lalu baru sekitar 3.000 STDB, kini jumlahnya terus bertambah.
“Data existing kita di akhir 2025 itu sudah 3.781 STDB dengan total luasan 6.502 hektare. Itu terdiri dari lahan pribadi dan lahan kelompok. Misalnya petani punya 4 bidang, masing-masing 2 hektare, maka per bidang itu ada SHM-nya,” rincinya.
Untuk tahun 2026 ini, Dinas Perkebunan menargetkan penambahan 1.800 STDB baru. Saat ini tim di lapangan bersama penyuluh swadaya sedang melakukan pendataan jemput bola.
“Tahun ini kita targetkan 1.800-an lagi. Ini lagi proses pendataan, dibantu dari penyuluh swadaya. Ada juga yang datang mandiri ke kantor mau mengurus. Termasuk yang di Sumai untuk program PSR juga ada. Peluang bantuan itu terbuka lebar kalau STDB-nya sudah ada,” pungkasnya.(JOS)
Penulis: David Asmara