Seret Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Tebo ke Meja hijau

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Sep 2021 22:49 0 429 jambiotoritas
Gedung kantor dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tebo /foto dok JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Kepolisian daerah Jambi diharapkan menindak lanjuti laporan DPD LSM Toppan RI kabupaten Tebo hingga harus menyeret oknum – oknum pejabat dinas pendidikan kabupaten Tebo ke meja hijau. Karena akibat perbuatan pejabat yang mementingkan kepentingan pribadi menjadikan program BOP PAUD/TK dinilai Toppan RI telah gagal.

Direktur eksekutif DPD LSM Toppan RI kabupaten Tebo, M. Muhlisin Harahap kembali menegaskan bahwa dugaan perbuatan pelanggaran permendiknas No 13 tahun 2020 tidak hanya melibatkan pejabat kepala dinasnya(SD). Untuk menjalankan kebijakan itu, kadis (SD) versi direktur eksekutif DPD Toppan RI Harahap terindikasi perintahkan pejabat setingkat kepala seksi (Kasi) kelembagaan sarana dan prasarana bidang pendidikan non formal (PNF) YS untuk memerintahkan kepala sekolah mentransfer kembali dana yang masuk dari kementerian ke rekening dinas pendidikan kabupaten Tebo.

Baca berita terkait : Soal BOP PAUD/TK Kadis Diknas Tebo Hindari Media

” peran YS sebagai penghubung atas perintah kepala dinas (SD) menemui kepala sekolah. Tujuannya agar uang yang sudah ditransfer kerekening sekolah/lembaga dari rekening kementrian pendidikan nasional itu ditransfer kembali ke rekening dinas pendidikan,” ungkap Muhlisin Harahap, Kamis (2/9/2021) siang.

Sementara itu kasi kelembagaan sarana dan prasaran bidang PNF, (YS) tidak mengakui pihak dinas memerintahkan dana dari rekening lembaga ke rekening dinas pendidikan untuk melakukan penunjukkan langsung rekanan pembelian buku – buku pembelajaran dari anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

” Tidak ada rasanya kami lakukan itu. Entahlah kalau yang dahulu. Kalau kami tidak ada, ” kilah YS, dikonfirmasi dikantornya, Selasa (31/9/2021) siang.

Anehnya, Yunisri berkali-kali hanya mengatakan tidak ada terlibat dalam hal dugaan penyimpangan permendiknas tentang BOP ini. Dia juga mengatakan tidak tahu berapa jumlah lembaga yang menerima BOP tersebut. Ditanya, bagaimana pengawasannya dalam kegiatan kelembagaan itupun, dia hanya mengatakan tidak tahu.

” Tidak ada peran saya dalam masalah ini, Demi Allah, saya juga tidak kenal dengan rekanan yang disebutkan dalam laporan itu, ” kilahnya. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA