JambiOtoritas.com, TEBO – Soal pelaporan ke APH terkait dugaan penyimpanan juklak dan juknis BOP pendidikan non formal oleh lembaga swadaya masyarakat DPD Toppan RI kabupaten Tebo. Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tebo, Sindi, SH tidak bersedia dikonfirmasi media dengan alasan kondisi badannya belum fit karena baru sembuh dari sakit. Namun demikian melalui ajudannya, dia menyatakan agar konfirmasi langsung ke bidang yang berkaitan.
” konfirmasi langsung ke bidang saja kata pak kadis,” ucap ajudan Sindi, Selasa (31/8/2021).
Diberitakan sebelumnya bahwa Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia dini (PAUD) dan Taman Kanak -Kanak sejak tahun anggaran 2016-2020 dilaporkan LSM ke dua lembaga penegak hukum, Kejati Jambi dan Polda Jambi. Berdasar isi laporannya, milyaran anggaran dana BOP yang berdasarkan juklak dan juknis dilaksanakannya secara swakelola. Tetapi versi LSM diduga ditunjuk langsung (PL kan) ke dua rekanan yang berbeda dengan pejabat kadis yang berbeda pula.
Berdarakan juknis No 2 tahun 2016 tentang pengadaan bantuan BOP, bantuan operasional TK /PAUD setiap anak mendapatkan bantuan 600 ribu setiap siswa untuk program pengadaan buku pembelajaran dan gizi sehat. Bantuan itu sudah dicairkan dari kementrian ke rekening sekolah, sebesar 8,901 Milyar, seharusnya dikelola oleh sekolah. Ternyata diperintahkan untuk dikembalikan ke rekening diknas.
” Realisasi gizi sehat tidak ada alias fiktif. Ada pengalihan pengadaan gizi sehat ke pengadaan buku bacaan,” ungkap Mukhlisin harahap.
Menurut harahap, DPD LSM Toppan RI kabupaten melaporkan dua kepala dinas pendidikan kabupaten sejak tahun 2016-2020. Selain itu ada dugaan gratifikasi antara pihak penerima PL PT. Intan pariwara sebagai rekanan dengan mantan kadis Zl, kala itu. Dia dilaporkannya ke Kejati Jambi.
Demikian juga dengan kepala dinas pendidikan kabupaten Tebo, Sd yang berhubungan dengan rekanan pengadaan buku bacaan perusahaan CV. Media utama di Bangko. Sd dilaporkan ke Polda Jambi dalam sangkaan dugaan melanggar pemendiknas No. 13 tahun 2020 dalam masalah serupa untuk tahun anggaran 2018-2020. (JOS)
Penulis : David Asmara