JambiOtoritas.com, TEBO – Kepala kepolisian resor Tebo AKBP Fitria Mega tidak bisa dikonfirmasi terkait sejumlah kasus penjualan lahan di wilayah administrasi desa Aburan Batang Tebo yang melibatkan kepala desa Mangunjayo, Ihsan kepada sejumlah warga di wilayah transmigrasi Kuamang Kuning kecamatan Pelepat Ilir kabupaten Bungo.
Dia beralasan belum mendapatkan laporan informasi perkembangannya terhadap kasus itu.
“Tanya ke Kasat Reskrim aja, ya. Saya belum dapat informasi, perkembangannya,” kata Fitria Mega singkat, usai mengikuti rapat paripurna DPRD kabupaten Tebo, Rabu (29/3/2023).
Sejumlah informasi menyangkut keterlibatan kepala desa Mangunjayo, Ihsan dilaporkan ke polres Tebo terkait kasus penjualan lahan. Dia dilaporkan dalam pasal penipuan oleh korban (pembeli). Sayang sejauh mana perkembangan penanganan laporan itu belum terkonfirmasi. (JOS)
Penulis : David Asmara