
JambiOtoritas.com, TEBO – Dinas PUPR dan Perkim kabupaten Tebo menyatakan proyek rekonstruksi jalan link pal 12 – jalan 21 kecamatan Rimbo Bujang memasuki tahap awal pekerjaan. Jalan yang tadinya, direncanakan 12 KM senilai 72 milyar dikarenakan setelah diverifikasi PT. SMI, plafon menjadi berkurang untuk alokasi program tersebut hanya mendapat 7 KM dengan anggaran 46 milyar.
Demikian disampaikan, kepala bidang Bina Marga dinas PUPR kabupaten Tebo, Nusa Suryadi, Jum’ at (26/6/2026). Menurut dia, rekanan pemenang lelang kegiatan PT. Selaras Restu Abadi sudah menandatangani surat perintah kerja (SPK).
” Rekanan sudah mau mendirikan batching plan untuk pekerjaan tersebut. Posisi sekarang, baru pekerjaan grading atau penyiapan badan jalan,” katanya.
Nusa mengungkapkan bahwa karena memang anggaran dari PT. Sarana Multi Infrastruktur tidak mencukupi usulan perencanaan awalnya. Maka, oleh karena itu disesuai dengan volume pekerjaan.
” Perencanaan kita memang terjadi perubahan volume dari 12 KM menjadi 7 KM. Dari semula rencana item. Pekerjaan jalan dengan rigid beton,” kata Nusa. (JOS)
Editor : David Asmara