Bantah Tak Bermasalah, Cakades 01 Teluk Rendah Ulu, Surati DPRD dan Bupati Tebo

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Jun 2026 15:56 72 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Pasca pertemuan yang di fasilitasi pihak dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) kabupaten Tebo. Tim calon kades 01 desa Teluk Rendah Ulu, mendesak pemerintah melalui DPRD Tebo agar perselisihan Pilkades Teluk Rendah Ulu kecamatan Tebo ilir difasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Menurut ketua Tim Cakades nomor urut 01, Hazinul Amri, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat kepada DPRD dan Bupati Tebo. Intinya menindaklanjuti pertemuan di dinas PMD yang dilaksanakan, pada Senin (22/6/2026) lalu.

” Surat yang di layangkan tersebut adalah dalam upaya menindaklanjuti pasca pertemuan di dinas PMD kabupaten Tebo. Namun pada pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil atau titik temu, apapun,” kata Amri, Kamis (25/6/2026).

Harapannya, surat yang disampaikan ke DPRD Tebo dan Bupati Tebo, terkait polemik sengketa pelaksanaan Pilkades Teluk Rendah Ulu dapat di bahas dan di selesaikan di tingkat majelis penyelesaian sengketa (MPS).

” apabila di tingkat MPS, sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu tidak selesai, kemungkinan akan di lanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” kata Amri.

Sementara itu, kepala dinas PMD kabupaten Tebo, melalui kepala bidang Pemdes, Prayitno menyatakan tahapan Pilkades Teluk Rendah Ulu sudah selesai tidak ditemukan permasalahan. Soal klaim persoalan yang disampaikan calon kades setelah diklarifikasi dengan para pihak memang tidak ditemukan permasalahan.

Prayitno mengungkapkan untuk melangkah ke jenjang Majelis perselisihan tidak bisa dilakukan, karena memang tidak ditemukan permasalahan. Sejauh ini, kata dia, Dinas PMD sedang mempersiapkan surat keputusan bupati tentang penetapan kepala desa hasil Pilkades serentak tahun 2026.

” Pilkades Teluk rendah Ulu tidak ditemukan permasalahan. Masa sanggah sudah berlalu, artinya sudah selesai,” kata kepala bidang Pemdes, Prayitno, Kamis (25/6/2026).

Menanggapi pihak cakades 01 yang menyampaikan surat ke Bupati terkait pertemuan yang diwakili kuasa hukumnya itu, yang diklaim tidak menghasilkan keputusan apapun. Dinas PMD, sifatnya menunggu disposisi Bupati, bagaimana menanggapinya nanti.

” Kita tunggu saja disposisi dari pak bupati, karena kita belum lihat suratnya. Pak kadis juga mungkin sudah laporan juga terkait hasil mediasi yang sudah dilakukan,” katanya.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA