Kejari Tebo Dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Tanah Garo

waktu baca 1 menit
Rabu, 30 Apr 2025 13:19 1690 JambiOtoritas
Kepala kejaksaan negeri Tebo, Ridwan Ismawanta/foto dok JOS.

JambiOtoritas.com, TEBO – Laporan dugaan penyalahgunaan wewenang kades Tanah Garo kecamatan Muara Tabir di tindaklanjuti Kejaksaan Negeri Tebo. Dijadwalkan hari ini, Rabu (30/4/2025) pemeriksaan kepala desa, Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir, Ali Mardiansyah untuk diminta keterangan oleh Jaksa penyidik pidana khusus sebagai saksi.

Dihubungi via selulernya, Kades Sungai Jernih, Ali Mardiansyah membenarkan bahwa dirinya menerima surat panggilan sebagai saksi dari Kejari Tebo. Namun Ali mengatakan belum dapat informasi lebih jauh terkait kasus tersebut.

” Saya juga belum tahu jelas, kalau dalam surat panggilan tersebut terkait dugaan gratifikasi Kades Tanah Garo karena belum mengikuti prosesnya, seperti apa,”ujar Ali Mardiansyah

Akan tetapi, kata Ali, dia belum bisa memenuhi panggilan pihak Kejari hari ini.

” saya tidak bisa datang lantaran cuaca tidak mendukung, karena akses yang bisa di lalui cuma jalan Betung, selain itu juga ada rawan konflik suku anak dalam (SAD) kemarin di Betung,” katanya.

Sementara itu Kejari Tebo melalui kasi intelijen, Febrow Adhiaksa Soseno saat di konfirmasi menyebut belum monitor terkait pemanggilan Kades Sungai Jernih Ali Mardiansyah,” tulisnya melalui pesan singkat whatsapp. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA