
JambiOtoritas.com, JAMBI – Sekjen DPP LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan), Awaluddin Hadi Prabowo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk dapat mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023 yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,1 Milyar. Pernyataan itu disampaikan Awaludin Hadi Prabowo saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.
Hadi Prabowo mengungkapkan bahwa, saat ini Kasi Pidsus Kejari Tebo tengah membidik kasus dugaan korupsi yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah itu.
“Sejauh ini Kasi Pidsus (Kejari Tebo, red) komunikasi sama saya bahwa sedang proses berjalan, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR senilai Rp 2,1 miliar,”ungkapnya kepada wartawan di Kejati Jambi, Senin (23/6/ 2025) di Jambi.
Dikatakan dia, dalam kasus dugaan korupsi ini, terdapat temuan sebanyak 14 peket di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023.
“Kami juga minta ini ditangani secara serius. Kalau memang alat buktinya cukup dan unsur pidananya terpenuhi segera naikan dari lidiknya ke sidik, segera tetapkan tersangka,” kata Hadi. (JOS)
Editor : David Asmara