Kejari Panggil Pejabat RSUD STS, Ada Apa?

waktu baca 1 menit
Rabu, 6 Mar 2024 07:37 0 681 jambiotoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Kejaksaan negeri Tebo ditenggarai tengah melakukan pemanggilan sejumlah pihak dalam dugaan penggunaan anggaran di RSUD STS kabupaten Tebo. Diduga kejari tengah melakukan pemanggilan tersebut terkait persoalan pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3)

Sayangnya, upaya meminta waktu dengan pihak Kejari Tebo untuk konfirmasi belum di tanggapi. Kepala seksi Intelijen, Febrow dihubungi via Whatsapp tidak menjawab, Selasa (6/3/2024).

Namun demikian pihak RSUD STS membenarkan sejumlah orang yang berkaitan dengan kegiatan pengelolan dan pengangkutan limbah B3 rumah sakit tengah diperiksa Kejari Tebo. Menurut direktur RSUD STS, dr. Oktavienni membenarkan bahwa kejari tengah melakukan pemanggilan terkait penanganan limbah B3.

” Iya, PPK dan PPTK hingga bendahara keuangan turut dipanggil Kejaksaan. Tanggungjawab ada pada pihak ketiga, semua dokumen dari pihak ketiga hingga laporan keuangannya pembayaran semua ada,” kata dia, pada Senin (5/3/2024).

Pekan lalu pejabat DLH-Hub kabupaten Tebo tampak hadir di Kejaksaan Negeri Tebo. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA