JambiOtoritas.com, TEBO – Persoalan angkutan produksi PT. Selaras Mitra Sarimba (SMS) di kecamatan Rimbo Ilir yang melintasi jalan kabupaten tak kunjung reda. Pj. Bupati Tebo, Varial menyatakan bahwa dirinya sudah menerima laporan terkait masalah yang terjadi disana.
Hasil rapat dengar pendapat (RDP) komisi II DPRD kabupaten Tebo bersama utusan manajemen PT. SMS, pada 26 Agustus 2024, lalu tak diindahkan PMKS PT. SMS.
” setelan dilakukan RDP di DPRD Tebo diketahui PT. SMS ternyata Andal lalin perusahan ini belum ada. Oleh karena itu saya sudah mendisposisikan ke dinas LH – Hub, untuk menelaah dan berkonsultasi, apa yang harus kita lakukan disana,” kata penjabat bupati Tebo, Dr.Varial Adhi Putra, Sabtu (31/8/2024) di gedung DPRD Tebo.
Menurut Varial, pemerintah kabupaten harus melihat dari aspek regulasi yang ada untuk menjadi dasar menyetop aktivitas angkutan produksi cruide palm oil (CPO) melintasi jalan kabupaten.
” Kalau memang sesuai regulasinya harus dihentikan, kita hentikan,” katanya. (JOS)
Editor : David Asmara