
Parda Ritonga : “Tidak etis pemerintah menggugat rakyat”
JambiOtoritas.com, TEBO – Perkara gugatan pemerintah desa Suka Damai kecamatan Rimbo Ulu kabupaten Tebo ingin menguasai lahan milik warga disana (Agus Salim Lubis), yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Tebo. Menjadi sorotan DPC partai gerindra kabupaten Tebo karena dipandang tidak etis ketika pemerintah menggugat warganya sendiri.
” Pemerintah itu menjadi pengayom rakyatnya. Jadi kurang etis rasanya pemerintah itu menjadi penggugat rakyat,” tegas ketua DPC partai Gerindra kabupaten Tebo, Pardamean Ritonga, Senin (13/10/2025) usai menghadiri undangan rapat istimewa DPRD Tebo dalam rangka peringatan HUT kabupaten Tebo ke 26 di gedung DPDR Tebo.
Dia menginstruksikan fraksi Partai Gerindra di DPRD Tebo untuk menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah kabupaten Tebo. Menurut dia, jangan sampai kejadian seperti ini menjadi sesuatu image yang sangat negatif bagi pemerintah kabupaten Tebo ditengah – tengah masyarakat yang memberikan ketidaknyamanan bagi masyarakat itu sendiri.
” Nantinya akan ditindaklanjuti anggota fraksi Gerindra di DPRD. Kita Gerindra ini berjuang tiada akhir. Pak Prabowo berpesan, jangan sampai ada rakyatnya terzolimi. Maka, Insha Allah partai Gerindra akan mempertanyakan itu kepada pemerintah,” kata Parda.
Parda menyatakan sudah turun langsung ke lokasi dan membaca sebahagian berita acaranya. Fakta yang ditemukan bahwa sebelum desa itu ada (desa Suka Damai) warga yang digugat itu sudah lebih dahulu memiliki lahan itu dan sudah tinggal disana sebelum ‘kemerdekaan’.
” Semua itu bisa dibuktikan dengan surat lengkap. Makanya, kita jadi agak heran. Kita tidak menzolimi dan tidak juga menghakimi, tapi selayaknya, inikan paradoks. Jangan sampai pemerintah itu yang seharusnya mengayomi, kok jadi menzolimi, menganiaya rakyatnya, itu tidak boleh terjadi,” katanya. (JOS)
Editor : David Asmara