TEBO, jambiotoritas.com – Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo sudah bisa di cairkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris daerah (Sekda) Tebo Drs.Teguh Arhadi, MM bahwa TPP ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tebo sudah bisa mencairkannya.
“Iya, kalau TPP di OPD Tebo sudah bisa di cairkan,” ungkap Teguh, Jum’at (5/4/2019).
Hanya saja, TPP pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo kita memang sedikit mengalami keterlambatan. Namun demikuan, dia meyakinkan dalam bulan ini tetap di cairkan.
Dikatakannya, TPP ASN yang di bayarkan oleh Pemkab Tebo, berdasarkan 40 persen kinerja dan 60 persen absensi kehadiran. Meski di akui dalam pelaksanaannya setiap OPD masih ada yang belum menggunakan aplikasi absensi namun TPP di OPD yang bersangkutan tetap dibayarkan.
“OPD yang belum memiliki atau memakai aplikasi absen, mereka sesegeranya bakal menggunakan aplikasi tersebut “pungkas Sekda. (red. JOS)