Polisi Tindaklanjuti Laporan Perkara Kasus Dugaan Pungli Kades Wanareja

waktu baca 1 menit
Rabu, 8 Des 2021 13:30 747 JambiOtoritas
Gambar ilustrasi/Ist

JambiOtoritas.com, TEBO – Polisi membenarkan adanya laporan kasus dugaan pungutan liar kepala desa wanareja kecamatan Rimbo Ulu, Molina Gautami. Kades perempuan ini dilaporkan dalam kaitan program nasional sertipikat redistribusi pada kantor Pertanahan kabupaten Tebo tahun anggaran 2021.

Menurut Kapolres Tebo AKBP. Gunawan Trilaksono melalui Kasat reskrim AKP. Rezka Anugras mengatakan laporannya sudah masuk ke polres Tebo beberapa hari yang lalu. Menurut dia, dalam waktu dekat akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.

Baca juga berita : Dilaporkan Dugaan Pungli, Moulina Gutami Siap Klarifikasi ke Polisi

“Laporan tersebut sudah masuk beberapa waktu Lalu, dalam waktu dekat akan kita panggil pelapor untuk dimintai keterangan,” ujar Rezka. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (524,349)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (485,094)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,453)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (160,187)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA