Ombudsman Sarankan Status ‘Wahana” RSUD KH Daud Arif di Cabut

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Mei 2026 11:38 13 JambiOtoritas
JambiOtoritas.com, JAMBI – Menanggapi kasus meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi atensi Ombudsman RI. Pasalnya, kasus ini terjadi diduga karena adanya tindakan yang tidak prosedural, berupa beban kerja berlebih yang diterima korban. Saat ini Tim Investigasi dari Kemenkes juga sudah melakukan pemeriksaan.

Pimpinan Ombudsman RI, Nuzran Joher, dalam kunjungannya ke Provinsi Jambi menyoroti kasus tersebut. Pihak Ombudsman juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait proses investigasi yang dilakukan oleh tim terhadap kasus tersebut.

Nuzran menjelaskan bahwa lewat kejadian ini diminta agar pihak RSUD berbenah, khususnya dalam hal pengelolaan SDM. Dia meminta agar dilakukan audit jam kerja untuk tenaga kesehatan dan tenaga medis di RSUD tersebur.

“Kita minta RSUD menetapkan batas maksimal jam kerja, misalnya 60 jam per minggu, dan memastikan ada jeda istirahat setelah jaga malam,” jelas Nuzran pada Rabu, (6/5/2026).

Selain itu, kata Nuzran, perlu adanya digitalisasi dalam pengelolaan dan pengawasan jadwal jaga yang terintegrasi dengan Kemenkes. Jika RS memaksa dokter lembur tanpa izin, ada sistem peringatan secara otomatis.

Nuzran juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap RS Wahana secara ketat. Ia minta status “wahana” bagi rumah sakit yang terbukti melakukan eksploitasi beban kerja atau tidak menyediakan dokter pendamping yang aktif untuk dicabut.

“Harus ada juga jaminan asuransi kesehatan bagi seluruh tenaga kesehatan dan tenaga medis. Harus disesuaikan dengan beban dan risiko kerja,” ucap Nuzran

Sebagai penutup, Nuzran meminta RS untuk menyediakan akses konseling psikologis rahasia bagi dokter intern untuk menangani gejala stres kerja sebelum menjadi fatal.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA