
JambiOtoritas.com, TEBO – Komisi II DPRD kabupaten Tebo menjadwalkan melakukan turun memverifikasi subjek dan objek 98 hektar lahan kelompok tani hutan (KTH) Satria Rimba di dalam areal HGU PT. Lestari Asri Jaya di desa Semambu kecamatan Sumay. Hal ini disampaikan ketua komisi II, Tibrani, Senin (18/5/2026) usai hearing bersama pihak PT. LAJ, KPHP X, perwakilan KTH Satria Rimba, Pemdes Semambu, camat Sumay, serta Kesbangpol kabupaten Tebo.
Tibrani mengatakan KTH Satria Rimba menyampaikan mereka pernah rapat dengan KPHP X yang keputusannya akan melakukan verifikasi subjek dan objek lahan kelompok, namun sampai saat ini belum direalisasikan. ” Tadi disepakati tanggal 2 Juni 2026, akan turun melaksanakan verifikasi subjek dan objek,” katanya.
Menurutnya, PT. LAJ sebagai pemegang HGU tidak menolak keberadaan KTH disana. Sejauh, kepatuhan terhadap regulasi dilaksanakan. Pihak perusahaan untuk sementara ini belum ada tindakan penggusuran.
” Tetapi bersepakat tidak ada tindakan dilapangan menjelang verifikasi ini, tidak ada kegiatan – kegiatan disana. Solusinya nanti tergantung kondisi lapangan, bisa dibentuk kerjasama dengan KTH sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Tibrani.
Sementara dilain pihak, KTH Satria Rimba mengatakan KTH berusaha mengajukan ijin tetapi terkendala HGUnya PT. LAJ. Dengan agenda yang disepakati untuk melakukan verifikasi subjek dan objek, diharapkan agar kondisi faktualnya sama – sama dipahami.
” soal legalitas KTH, kemarin sudah coba minta SK kepala desa (Semambu), tapi pemdes juga meminta akses legalnya diproses baik itu dari LAJ maupun Kehutanan. Harapan kita, keinginan KTH diakomodir karena berkomitmen mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata pemdamping KTH Satria Rimba, Andi Muklis di gedung DPRD Tebo.
Andi Muklis mengungkapkan bahwa informasi yang diterimanya dari anggota kelompok ada bentuk intimidasi dari perusahaan. Ada tanaman yang di injak – injak, sebentuk ada pengrusakan.
Sementara itu, pihak perusahaan membenarkan bahwa lahan KTH Satria Rimba tersebut berada dalam kawasan koridor gajah di areal HGU PT. LAJ. (JOS)
Editor : David Asmara