
JambiOtoritas.com, TEBO – Memasuki puncak musim kemarau, PT Alam Bukit Tiga Puluh (PT ABT) memperkuat kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah konsesinya di Kabupaten Tebo, Jambi.
Sebanyak 38 personel disiagakan 24 jam di 5 pos jaga yang tersebar di titik rawan Karhutla di Kecamatan Sumay, yakni Desa Suo-suo, Muara Kilis, Balai Rajo, dan Pemayungan.
Manager PPh PT ABT, Imran, mengatakan 5 pos tersebut dibagi untuk dua blok konsesi. Blok 1 memiliki 3 pos, dua di Desa Suo-suo dan satu di Desa Muara Kilis. Sementara Blok 2 memiliki 2 pos yang dipusatkan di Desa Pemayungan sebagai backup untuk wilayah Desa Balai Rajo.
“Di masing-masing pos kita tempatkan petugas. Total keseluruhan ada 38 personel yang siap siaga selama 24 jam,” ujar Imran, Minggu (23/8/2026).
Kesiapsiagaan tidak hanya personel. Setiap pos dilengkapi sarana pemadaman. Di Blok 1 disiapkan pos pemadam kebakaran, sedangkan di Blok 2 difungsikan posko Karhutla sebagai pusat komando.
“Di posko Karhutla kita sudah menyediakan tiga pompa induk dengan beberapa mesin jinjing. Untuk mobilitas, kita siapkan dua armada pemadam, tangki suplai air dan kendaraan single cabin khusus untuk patroli,” jelasnya.
Imran menyebut, personel diperkuat Regu Pemadam Kebakaran (RPK) yang sejak awal Agustus 2026 aktif melakukan patroli dan pemadaman, baik di dalam maupun di luar konsesi yang membutuhkan penanganan.
“Sejak awal Agustus kita sudah melakukan pemadaman. Setelah api berhasil dipadamkan, kita lanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala,” ungkapnya.
Secara eksternal, PT ABT juga aktif berkoordinasi dan patroli bersama Satgas Karhutla Kabupaten Tebo untuk memperkuat deteksi dini.
Kesiapan tersebut telah diverifikasi Tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi pada Juni 2026 lalu. Tim turun langsung mengecek kesiapan personel, sarpras di pos jaga dan gudang logistik milik PT ABT.
PT ABT menegaskan akan meningkatkan intensitas patroli di wilayah rawan. Imran juga mengingatkan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak perusahaan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merugikan lingkungan, sanksinya juga sudah sangat jelas,” tegasnya.(JOS)
Editor : David Asmara