JambiOtoritas.com, TEBO – Balai Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) mengadakan pertemuan dengan Pemerintah kabupaten Tebo bersama para kepala desa untuk membentuk tim identifikasi keterlajuran masyarakat menguasai lahan dalam kawasan hutan, bertempat dirumah dinas bupati Tebo, Jum’at (22/9/2023). Dalam acara ini sekaligus juga audiensi bersama kades di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Tebo.
Kepala Balai Gakkum kementrian KLHK wilayah II Sumatra sekaligus sebagai ketua Koordinator Identifikasi keterlanjuran, Subhan mengatakan, ada delapan Provinsi yang dipilih oleh kementrian dan Jambi terpilih untuk menyelesaikan permasalahan Konflik di hutan kawasan. Menurut dia, di kabupaten Tebo Kecamatan yang akan di identifikasi yakni Kecamatan Tebo ilir, Tebo tengah, Sumay, Tebo Ulu, VII Koto Ilir, Muara Tabir,Tengah Ilir, serai serumpun, VII Koto.
“Jadi tim yang kita bentuk ini bisa didampingi oleh Kepala desa masing-masing yang mengalami permasalahan yang tinggal/menguasi hutan kawasan,” kata Subhan.
Tim yang dibentuk ini keanggotaannya terdiri dari dirjen Gakkum, Planologi, KLHK, diketuai oleh dirjen KLHK. Subhan menegaskan bahwa saat ini tim yang dibentuk KLHK bukan untuk menyelesaikan masalah. Tugas tim adalah mengidentifikasi, pendataan keterlanjuran penguasaan lahan didalam kawasan yang akan dilaporkan ke Kementrian.
“Kita akan mengidentifikasi persoalan lahan kawasan. Bagi yang menguasai di bawah 20 November 2020 saja. Jadi kalau pembukaan lahan diatas tahun 2020, maka akan bisa dipidana,” terangnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Tebo Aspan mengatakan setiap masyarakat yang bermasalah dengan hutan kawasan untuk segera melaporkan ke Desa. Pemerintah kabupaten Tebo ingin ada satu persepsi dulu dengan tim Gakkum dan KLHK yang datang untuk menyelasaikan permasalahan masyarakat yang mengusai hutan kawasan.
“Sesuai apa yang disampaikan oleh ketua Koordinator Gakkum, jadi masyarakat yang menguasai dibawah 20 November 2020 yang akan diselesaikan. Jika diatas tahun 2020 tidak akan ada pengampunan,” tegas Aspan.
Beberapa Kades dihadapan Tim identifikasi mengatakan banyak masyarakat Desa yang sudah membuka lahan di kawasan HP maupun HTR yang sudah terhitung lama bahkan ada yang puluhan tahun. (JOS)
Editor : David Asmara