
JambiOtoritas.com, TEBO – Inspektorat Kabupaten Tebo akhirnya buka suara terkait audit investigasi APBDes Sungai Rambai yang tengah berjalan. Meski didesak soal dugaan kegiatan fiktif, pihak Inspektorat menegaskan pemeriksaan masih berproses dan belum bisa menyampaikan hasil.
Konfirmasi disampaikan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Tebo, Evi Hanifah, SH, saat dihubungi wartawan, Senin (21/9/2026) malam.
Baca Berita Terkait : BPD Desak Inspektorat Tuntaskan Audit Dana SiLPA Desa Sungai Rambai, Inspektorat Belum Beri Kepastian
Saat ditanyakan soal temuan dugaan pos anggaran tak terduga Rp7 juta, belanja kursi, kegiatan pembuatan merek tugu kantor desa, pengadaan alat kesehatan berupa tiang infus dan alat bantu oksigen, hingga pengadaan baliho yang bersumber dari APBDes yang diduga tidak terealisasi atau fiktif.
Menjawab pertanyaan tersebut, Evi Hanifah tidak membantah maupun membenarkan adanya temuan. “Saat ini proses audit sedang berlangsung,” jawab Evi singkat melalui pesan WhatsApp, Senin malam pukul 20.02 WIB.
Saat didesak kembali apakah memang ada temuan kegiatan fiktif seperti yang disebutkan BPD, Irbansus kembali menegaskan belum bisa membuka hasil.
“Maaf, untuk hasil pemeriksaan kami tidak bisa jawab karena audit masih proses,” tulisnya.
Terkait target penyelesaian audit yang sebelumnya dijadwalkan selesai September ini, Evi juga belum bisa memastikan.
“Saat ini kami tim masih proses. Masih mendalami bukti dan keterangan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Inspektorat belum menjelaskan sudah berapa kali tim turun ke lapangan Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, dan apakah Kepala Desa Sungai Rambai telah dimintai keterangan secara resmi dalam proses audit tersebut.(JOS)
Editor : David Asmara