JambiOtoritas.com, TEBO – Rapat paripurna DPRD kabupaten Tebo dalam rangka penyampaian pidato nota pengantar bupati Tebo tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Tebo tahun anggaran 2020, berlangsung, Selasa (23/3/2021). Paripurna nota pengantar LKPJ tersebut dihadiri unsur Forkompinda dan seluruh pejabat lingkup pemerintah kabupaten Tebo.
Ketua DPRD kabupaten Tebo, Mazlan memimpin rapat paripurna nota pengantar LKPJ bupati Tebo tahun anggaran 2020 menyatakan masa sidang pertama tahun 2021, berdasarkan tata tertib DPRD Tebo tahun 2019 sudah memenuhi kuorum dengan dihadiri 31 orang anggota dewan.
” LKPJ Bupati tahun 2020 merupakan rancangan kinerja selama satu tahun yang menjadi kegiatan evaluasi kegiatan terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Evaluasi kegiatan, pencapaian kinerja merupakan tolak ukur pelaksanaan pembangunan kabupaten Tebo tahun 2020,” ucap ketua DPRD Tebo, Mazlan diawal pembukaan sidang.
Dikatakan, Mazlan bahwa LKPJ bupati TA 2020 disusun kepala daerah dalam rangka mememenuhi kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam UU 23 tahun 2014 pemerintahan daerah. Dan dijabarkan dalam PP No 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Dalam Pasal 19 ayat satu, bahwa kepala menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD dalam sidang paripurna satu kali dalam satu tahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun berjalan berakhir.
Dalam nota pengantar LKPJ TA anggaran 2020, bupati Tebo, DR. H. Sukandar menyatakan pengelolaan keuangan sesuai perubahan apbd ta 2020, berdasarkan laporan keuangan yang disusum tentang pendapat daerah terealisai sebesar Rp 1.085.8 milyar tercapai 100,75 persen Rp. 1.066,8 milyar. Sumber pendapatan daerah (PAD) target 78,6 M terealisasi 78,4 M. Pendapatan transfer ditarget Rp. 793, 1 milyar 756 M atau 101,09 persen. Pendapatan lain yang sah di target 195 milyar realisasi 198,3.M
Belanja daerah target perubahan APBD TA 2020, ditargetkan Rp 1.127,8 M terealisasi Rp. 995.8 M. Belanja daerah diformulasikan untuk membiayai belanja langsung (445,2 M terealisasi 390,3 M) dan tidak tidak langsung (680,6 M terealisasi 605,5 M) dari keseluruhan total belanja daerah dapat disimpulkan serapan anggaran belanja daerah mencapai 88,29 persen. Kondisi ini disebabkan adanya perubahan rincian belanja tidak langsung (terduga) di APBD murni target 2 milyar, terjadi perubahan anggaran APBD bertambah menjadi Rp 79,2 M terealisasi Rp 31,6 M penanganan COVID 19 dikabupaten Tebo.
Untuk pengeluaran pembiayaan TA 2020 tidak mengalami penambahan tetap sebesar 11,5 Milyar yaitu penyertaan modal daerah (investasi Ke bank Jambi). Pada Pembiayaan daerah dan penerimaaan pembiayaan daerah terealisasi Rp 72,5 M sementara realisasi pengeluaran pembiayaan Rp 11,5 milyar (JOS)***