Munyuk Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Sep 2026 22:04 122 JambiOtoritas
Ilustrasi kebun tempat kejadian perkara penemuan jasad korban pembunuhan/JOS

JambiOtoritas.com, MERANGIN – Teka-teki hilangnya Budi Lestari alias Munyuk di Kabupaten Merangin, Jambi, akhirnya terkuak dengan cara tragis. Pria yang dikabarkan pergi merantau itu ternyata menjadi korban pembunuhan berencana. Jasadnya ditemukan terkubur di sekitar pondok di kebun miliknya sendiri.

Kasus ini menyeret tiga orang sebagai tersangka, termasuk orang terdekat korban. Mereka adalah istri korban MM (34), mertuanya JM (61), dan seorang pria berinisial MK (28) yang diduga menjadi eksekutor.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kegelisahan keluarga korban. Sudah cukup lama Budi Lestari tidak terlihat batang hidungnya. Saat ditanya keluarga, sang istri, MM, memberikan jawaban yang seragam, “Budi pergi merantau bersama seorang temannya”.

Jawaban itu bukannya menenangkan, justru memicu kecurigaan besar. Keluarga menilai keterangan MM tidak masuk akal dan tidak konsisten. Karena tak mendapat kejelasan, keluarga akhirnya melapor kepada kepala desa setempat.

Laporan tersebut kemudian, ditindaklanjuti dengan pencarian bersama warga. Sasaran pencarian mengarah ke kebun milik korban, tempat ia biasa beraktivitas.

Di lokasi, warga menemukan kejanggalan di sekitar sebuah pondok. Gundukan tanah di sekitar pondok terlihat baru dan mencurigakan, seperti bekas galian yang sengaja ditutupi.

Firasat buruk itu mendorong warga untuk melakukan penggalian. Benar saja, dari dalam tanah ditemukan jasad manusia dalam kondisi tangan terikat. Pakaian yang melekat pada jasad tersebut juga diyakini milik Budi Lestari alias Munyuk.

Penemuan itu langsung menggemparkan warga dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Mendapat laporan penemuan jasad, Satreskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Hasilnya, polisi mengamankan dua orang pertama pada 23 September 2026, yakni istri korban MM (34) dan mertuanya JM (61). Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui keterlibatan mereka dan menyebut satu nama lain sebagai pelaku eksekusi di lapangan.

Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke luar Provinsi Jambi. MK (28), pria yang diduga sebagai eksekutor, berhasil diringkus di wilayah Lampung Selatan pada 26 September 2026.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan istri dan mertua korban. Keduanya mengakui keterlibatan dan menyebut MK sebagai pelaku eksekusi,” ujar Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP. Epy Koto dalam konferensi pers, Selasa (29/9/2026).

Bayaran
Dari pemeriksaan sementara, terungkap fakta mengejutkan. Pembunuhan ini diduga telah direncanakan matang sejak Mei 2026. Salah seorang tersangka perempuan diduga menjadi otak yang meminta bantuan MK untuk menghabisi nyawa Budi.

Untuk menjalankan aksinya, MK dijanjikan imbalan fantastis sebesar Rp85 juta. Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami secara detail rangkaian kejadian, peran masing-masing tersangka, serta motif di balik pembunuhan berencana tersebut.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (526,982)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (487,719)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,464)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (162,819)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA