JambiOtoritas.com, TEBO – Terkait video syukuran anggota DPRD partai keadilan sejahtera (PKS) Siswanto yang diduga bernuasa sara. Ormas LMPP melaporkan Siswanto ke Polres Tebo, pada Senin (9/9/2024).
” Kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan LMPP Tebo. Agar jangan ada lagi kejadian ini, seperti daerah lain,” ujar Aguswadi, usai melapor di Polres Tebo.
Menurut Agus, berdasar bukti video berdurasi beberapa menit yang dikirim dari akun youtube Global Warta TV, diduga telah tindakan diskriminasi Ras dan Etnis oleh saudara Siswanto pada tanggal 7 September 2024 di kediamannya di kecamatan Rimbo Bujang. Saat itu terjadi dalam acara syukuran atas dilantiknya Siswanto sebagai anggota DPRD Tebo, partai PKS dihadiri oleh Paslon Bupati dan puluhan warga disana.
” Didalam narasi vidio tersebut tentang etnis j***. Kejadian itu dikediamannya karena dia baru dilantik pada 2 September lalu,” kata Aguswadi.
Sementara itu Ketua persatuan Pasundan Kabupaten Tebo Andara Sihabudin, turut serta bersama Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) juga melaporkan oknum dewan PKS itu.
Menurut Andara menilai bahwa pernyataan Siswanto dalam video yang terlanjur beredar tersebut, di situ menyudutkan salah satu suku atau ras yang ada di Kabupaten Tebo ini. Dampaknya bisa sangat luar biasa hingga bisa memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
” Pernyataan Siswanto dalam video itu bisa memecah belah persatuan dan kesatuan apalagi sekarang masuk tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak,” kata Andara Sihabudin. (JOS)
Editor : David Asmara