BPK Catat beberapa Temuan di Pemkab Tebo, Totalnya 4 Milyar lebih

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Mei 2023 10:53 0 1112 jambiotoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Meskipun memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2022. Ternyata BPK masih menemukan adanya beberapa temuan yang totalnya lebih dari 4 Milyar. Temuan ini didominasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Diantaranya adalah kekurangan volume pengerjaan jalan Pintas-Tanah Garo sekitar 700 juta yang dikerjakan oleh PT Adhipati Bangun Nagara dengan total pagu 49,6milyar , kekurangan volume pengerjaan jalan Pintas-Bangun Seranten sekitar 90 juta yang dikerjakan oleh DD Kontraktor dengan pagu 8,2 milyar, kekurangan volume pengerjaan jalan SP2-SP7 sekitar 2,3 milyar yang dikerjakan oleh PT Rudy Agung Laksana dengan pagu 43,3 milyar, pemeliharaan jalan nasional pintas sekitar 152 juta yang dikerjakan oleh CV ROS dengan pagu 11,5 milyar, pemeliharaan jalan provinsi Blok E alai ilir sekitar 200 jutajuta yang dikerjakan oleh PT Dwikarsa Mandiri Utama dengan pagu 16,5 milyar.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Tebo Hendry Nora yang ditemui bersama Kabid Bina Marga (BM), Irving menyebutkan, pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari inspektorat dan segera akan melayangkan surat penagihan ke rekanan terkontrak.

“Surat penagihan sudah saya tanda tangani, secepatnya kita sampaikan ke rekanan terkontrak pada item pekerjaan yang menjadi temuan ini,” sebut Hendry Nora, Senin (29/05/2023).

Ditambahkan Kabid BM, Irving, nantinya setelag dilayangkan surat penagihan, rekanan diwajibkan menindaklanjuti selama 60 hari hasil temuan ini.

“Wajib ditindaklanjuti 60 hari, kalau tidak Pemkab Tebo akan serahkan ke pengacara negara untuk menagihnya,” pungkas Irving. (JOS)

Penulis : Hamdi Lassepa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA